Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemutusan Kerja, Peserta Klaim JHT

erupsi
Anak Agung Karma Krisnadi

BALI TRIBUNE - Pasca Gunung Agung erupsi akhir tahun 2017 lalu, berakibat pada pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sejak Gunung Agung mengalami erupsi, perekonomian di Kabupaten Karangasem dan sekitarnya mengalami pelemahan yang berdampak pada pengurangan karyawan ataupun pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Anak Agung Karma Krisnadi mengatakan jika jumlah pengambilan JHT yang dapat diklaim setelah berhenti bekerja meningkat saat terjadi erupsi Gunung Agung di Karangasem. "Pemutusan hubungan kerja cukup banyak terjadi beberapa bulan belakangan ini. Terlebih saat terjadinya erupsi Gunung Agung jumlah penarikan JHT cukup meningkat," sebutnya saat ditemui di Gianyar belum lama ini. Dikatakan Krisnadi peserta yang melakukan klaim JHT merupakan warga Karangasem dan para pengungsi yang tersebar di kabupaten/kota di Bali. Besaran klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yang berkaitan dengan erupsi Gunung Agung berkisar Rp 6 miliar. "Erupsi Gunung Agung banyak yang menarik JHT. Mudah-mudahan setelah ekonomi stabil, mereka dapat menjadi peserta kembali," ucap Krisnadi. Lebih lanjut dia mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar saat ini sekitar 60 ribu peserta dengan komposisi 60 persen dari kepesertaan pekerja penerima upah (PU) sedangkan 40 persen bukan penerima upah (BPU). "Komposisi jumlah para pekerja BPU ditiap kabupaten khususnya di wilayah Gianyar, Klungkung, Bangli dan Karangasem masih lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pekerja PU," terangnya. Menyikapi rendahnya kepesertaan BPU tersebut pihaknya akan menyasar perlindungan dan jaminan bagi para pekerja informal (BPU) yang potensinya cukup besar seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Sekarang ini target kepesertaan BPU signifikan. Karena kita membentuk Perisai atau agent-agent BPJS untuk perpanjangan pelayanan dan cakupan kepesertaan," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.