Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemutusan Kerja, Peserta Klaim JHT

erupsi
Anak Agung Karma Krisnadi

BALI TRIBUNE - Pasca Gunung Agung erupsi akhir tahun 2017 lalu, berakibat pada pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sejak Gunung Agung mengalami erupsi, perekonomian di Kabupaten Karangasem dan sekitarnya mengalami pelemahan yang berdampak pada pengurangan karyawan ataupun pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Anak Agung Karma Krisnadi mengatakan jika jumlah pengambilan JHT yang dapat diklaim setelah berhenti bekerja meningkat saat terjadi erupsi Gunung Agung di Karangasem. "Pemutusan hubungan kerja cukup banyak terjadi beberapa bulan belakangan ini. Terlebih saat terjadinya erupsi Gunung Agung jumlah penarikan JHT cukup meningkat," sebutnya saat ditemui di Gianyar belum lama ini. Dikatakan Krisnadi peserta yang melakukan klaim JHT merupakan warga Karangasem dan para pengungsi yang tersebar di kabupaten/kota di Bali. Besaran klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yang berkaitan dengan erupsi Gunung Agung berkisar Rp 6 miliar. "Erupsi Gunung Agung banyak yang menarik JHT. Mudah-mudahan setelah ekonomi stabil, mereka dapat menjadi peserta kembali," ucap Krisnadi. Lebih lanjut dia mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar saat ini sekitar 60 ribu peserta dengan komposisi 60 persen dari kepesertaan pekerja penerima upah (PU) sedangkan 40 persen bukan penerima upah (BPU). "Komposisi jumlah para pekerja BPU ditiap kabupaten khususnya di wilayah Gianyar, Klungkung, Bangli dan Karangasem masih lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pekerja PU," terangnya. Menyikapi rendahnya kepesertaan BPU tersebut pihaknya akan menyasar perlindungan dan jaminan bagi para pekerja informal (BPU) yang potensinya cukup besar seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Sekarang ini target kepesertaan BPU signifikan. Karena kita membentuk Perisai atau agent-agent BPJS untuk perpanjangan pelayanan dan cakupan kepesertaan," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.