Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemutusan Kerja, Peserta Klaim JHT

erupsi
Anak Agung Karma Krisnadi

BALI TRIBUNE - Pasca Gunung Agung erupsi akhir tahun 2017 lalu, berakibat pada pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sejak Gunung Agung mengalami erupsi, perekonomian di Kabupaten Karangasem dan sekitarnya mengalami pelemahan yang berdampak pada pengurangan karyawan ataupun pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Anak Agung Karma Krisnadi mengatakan jika jumlah pengambilan JHT yang dapat diklaim setelah berhenti bekerja meningkat saat terjadi erupsi Gunung Agung di Karangasem. "Pemutusan hubungan kerja cukup banyak terjadi beberapa bulan belakangan ini. Terlebih saat terjadinya erupsi Gunung Agung jumlah penarikan JHT cukup meningkat," sebutnya saat ditemui di Gianyar belum lama ini. Dikatakan Krisnadi peserta yang melakukan klaim JHT merupakan warga Karangasem dan para pengungsi yang tersebar di kabupaten/kota di Bali. Besaran klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yang berkaitan dengan erupsi Gunung Agung berkisar Rp 6 miliar. "Erupsi Gunung Agung banyak yang menarik JHT. Mudah-mudahan setelah ekonomi stabil, mereka dapat menjadi peserta kembali," ucap Krisnadi. Lebih lanjut dia mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar saat ini sekitar 60 ribu peserta dengan komposisi 60 persen dari kepesertaan pekerja penerima upah (PU) sedangkan 40 persen bukan penerima upah (BPU). "Komposisi jumlah para pekerja BPU ditiap kabupaten khususnya di wilayah Gianyar, Klungkung, Bangli dan Karangasem masih lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pekerja PU," terangnya. Menyikapi rendahnya kepesertaan BPU tersebut pihaknya akan menyasar perlindungan dan jaminan bagi para pekerja informal (BPU) yang potensinya cukup besar seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Sekarang ini target kepesertaan BPU signifikan. Karena kita membentuk Perisai atau agent-agent BPJS untuk perpanjangan pelayanan dan cakupan kepesertaan," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.