Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemutusan Kerja, Peserta Klaim JHT

erupsi
Anak Agung Karma Krisnadi

BALI TRIBUNE - Pasca Gunung Agung erupsi akhir tahun 2017 lalu, berakibat pada pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sejak Gunung Agung mengalami erupsi, perekonomian di Kabupaten Karangasem dan sekitarnya mengalami pelemahan yang berdampak pada pengurangan karyawan ataupun pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Anak Agung Karma Krisnadi mengatakan jika jumlah pengambilan JHT yang dapat diklaim setelah berhenti bekerja meningkat saat terjadi erupsi Gunung Agung di Karangasem. "Pemutusan hubungan kerja cukup banyak terjadi beberapa bulan belakangan ini. Terlebih saat terjadinya erupsi Gunung Agung jumlah penarikan JHT cukup meningkat," sebutnya saat ditemui di Gianyar belum lama ini. Dikatakan Krisnadi peserta yang melakukan klaim JHT merupakan warga Karangasem dan para pengungsi yang tersebar di kabupaten/kota di Bali. Besaran klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yang berkaitan dengan erupsi Gunung Agung berkisar Rp 6 miliar. "Erupsi Gunung Agung banyak yang menarik JHT. Mudah-mudahan setelah ekonomi stabil, mereka dapat menjadi peserta kembali," ucap Krisnadi. Lebih lanjut dia mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar saat ini sekitar 60 ribu peserta dengan komposisi 60 persen dari kepesertaan pekerja penerima upah (PU) sedangkan 40 persen bukan penerima upah (BPU). "Komposisi jumlah para pekerja BPU ditiap kabupaten khususnya di wilayah Gianyar, Klungkung, Bangli dan Karangasem masih lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pekerja PU," terangnya. Menyikapi rendahnya kepesertaan BPU tersebut pihaknya akan menyasar perlindungan dan jaminan bagi para pekerja informal (BPU) yang potensinya cukup besar seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Sekarang ini target kepesertaan BPU signifikan. Karena kita membentuk Perisai atau agent-agent BPJS untuk perpanjangan pelayanan dan cakupan kepesertaan," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.