Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemutusan Kerja, Peserta Klaim JHT

erupsi
Anak Agung Karma Krisnadi

BALI TRIBUNE - Pasca Gunung Agung erupsi akhir tahun 2017 lalu, berakibat pada pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sejak Gunung Agung mengalami erupsi, perekonomian di Kabupaten Karangasem dan sekitarnya mengalami pelemahan yang berdampak pada pengurangan karyawan ataupun pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Anak Agung Karma Krisnadi mengatakan jika jumlah pengambilan JHT yang dapat diklaim setelah berhenti bekerja meningkat saat terjadi erupsi Gunung Agung di Karangasem. "Pemutusan hubungan kerja cukup banyak terjadi beberapa bulan belakangan ini. Terlebih saat terjadinya erupsi Gunung Agung jumlah penarikan JHT cukup meningkat," sebutnya saat ditemui di Gianyar belum lama ini. Dikatakan Krisnadi peserta yang melakukan klaim JHT merupakan warga Karangasem dan para pengungsi yang tersebar di kabupaten/kota di Bali. Besaran klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yang berkaitan dengan erupsi Gunung Agung berkisar Rp 6 miliar. "Erupsi Gunung Agung banyak yang menarik JHT. Mudah-mudahan setelah ekonomi stabil, mereka dapat menjadi peserta kembali," ucap Krisnadi. Lebih lanjut dia mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar saat ini sekitar 60 ribu peserta dengan komposisi 60 persen dari kepesertaan pekerja penerima upah (PU) sedangkan 40 persen bukan penerima upah (BPU). "Komposisi jumlah para pekerja BPU ditiap kabupaten khususnya di wilayah Gianyar, Klungkung, Bangli dan Karangasem masih lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pekerja PU," terangnya. Menyikapi rendahnya kepesertaan BPU tersebut pihaknya akan menyasar perlindungan dan jaminan bagi para pekerja informal (BPU) yang potensinya cukup besar seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Sekarang ini target kepesertaan BPU signifikan. Karena kita membentuk Perisai atau agent-agent BPJS untuk perpanjangan pelayanan dan cakupan kepesertaan," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.