Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pena NTT Salurkan 100 Paket Sembako BWC

Bali Tribune/ paket sembako BWC
balitribune.co.id | Perhimpunan Jurnalis NTT (Pena NTT) dipercayakan untuk menyalurkan bantuan sosial. Kali ini Pena NTT berkolaborasi dengan CSR, Bali Waste Cycle (BWC) dan Yayasan Bhakti Bumi Lestari membagikan 100 paket sembako. Seratusan paket sembako tersebut dibagikan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 
 
Ratusan paket sembako tersebut merupakan CSR dari BWC diserahkan kepada Yayasan Bhakti Bumi Lestari. Melalui yayasan tersebut ratusan paket sembako tersebut disalurkan oleh puluhan wartawan dari NTT kepada penerima. Paket sembako tersebut telah disalurkan oleh Pena NTT, sore di Cafe PICA Pojok Sudirman Jalan PB Sudirman Denpasar, Rabu (25/8/2021).
 
Pembagian sembako tersebut dihadiri langsung oleh Direktur WBC, Olivia Anastasia Padang dan Direktur Yayasan Bhakti Bumi Lestari, Apolonaris Daton. Dalam kesempatan itu Direktur BWC menjelaskan BWC adalah anggota dari asosiasi pengusaha sampah Indonesia yang bergerak di bidang pengumpulan dan pengelolaan limbah daur ulang. Bantuan sembako ini wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat. 
 
"Kami berharap bantuan ini tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat. Ke depan kita akan terus bekerja sama. Tak hanya soal bagi sembako tetapi pada bidang kesehatan dan lingkungan," tuturnya. 
 
Sementara itu perwakilan dari Pena NTT Ignasius Igo Kleden mengatakan sebagai perkumpulan yang dipercayakan untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut, Pena NTT melakukan pendataan terhadap 100 orang penerima. Tujuannya agar harapan dari pemberi bantuan tepat sasaran. Pena NTT melakukan pendataan dengan mengumpulkan KTP dari masing-masing penerima.  
 
Wartawan senior ini berharap ke depan CSR dari korporasi AKSI bisa disalurkan bantuan melalui Yayasan Bhakti Bumi Lestari. Harapannya agar kerjasama ini tak hanya di Denpasar tapi di seluruh Bali. 
 
"Ini adalah langkah awal yang baik. Pena NTT untuk kesekian kalinya dipercaya untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang sedang mengalami kesusahan," tutur Igo yang juga merupakan ketua Pena NTT.
wartawan
HEN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.