Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambahan Jumlah SPBKLU di Pulau Jawa dan Bali Percepat Terbentuknya Infrastruktur Kendaraan Listrik

Bali Tribune / MENGUNJUNGI - Neneng Goenadi (kiri) bersama Direktur Utama PT PLN Persero,Darmawan Prasodjo (kanan) saat mengunjungi booth EV Ecosystem Showcase di Denpasar

balitribune.co.id | DenpasarSuperapp terkemuka di Asia Tenggara, bersama PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk mendorong percepatan pembentukan ekosistem dan infrastruktur, serta implementasi bisnis e-mobility Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), melalui penambahan jumlah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama PT PLN Persero, Darmawan Prasodjo dan Country Managing Director of Grab Indonesia, Neneng Goenadi di Denpasar, Minggu (24/7).

Country Managing Director of Grab Indonesia, Neneng Goenadi, meyakini kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan PLN, krusial untuk mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. "Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencapai target netral karbon pada tahun 2040 yang kami tetapkan di tahun ini," ujarnya. 

Belum lama ini pihaknya memperkenalkan tampilan baru armada kendaraan listrik yang kini bernama GrabElectric. Telah hadir sejak 2019 dengan mengoperasikan total 8.500 armada GrabElectric di 8 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. "Di periode 2020-2021, melalui armada kendaraan listrik telah berkontribusi untuk mengurangi emisi karbon lebih dari 5.000 ton atau setara dengan pengurangan lebih dari 2 juta liter BBM," beber Neneng.

Direktur Utama PT PLN Persero, Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama antara PLN dan Grab Indonesia semakin diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kali ini untuk mempercepat penyediaan EV Charging Station yang bisa dimanfaatkan bersama baik PLN maupun Grab Indonesia. Kata dia, kolaborasi ini juga diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama mencapai target carbon neutral pada tahun 2060. 

"Dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik ini, PLN tidak bisa sendiri, tentu butuh kolaborasi dari berbagai pihak supaya semakin masif," ucapnya. 

wartawan
YUE
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.