Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambahan Jumlah SPBKLU di Pulau Jawa dan Bali Percepat Terbentuknya Infrastruktur Kendaraan Listrik

Bali Tribune / MENGUNJUNGI - Neneng Goenadi (kiri) bersama Direktur Utama PT PLN Persero,Darmawan Prasodjo (kanan) saat mengunjungi booth EV Ecosystem Showcase di Denpasar

balitribune.co.id | DenpasarSuperapp terkemuka di Asia Tenggara, bersama PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk mendorong percepatan pembentukan ekosistem dan infrastruktur, serta implementasi bisnis e-mobility Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), melalui penambahan jumlah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama PT PLN Persero, Darmawan Prasodjo dan Country Managing Director of Grab Indonesia, Neneng Goenadi di Denpasar, Minggu (24/7).

Country Managing Director of Grab Indonesia, Neneng Goenadi, meyakini kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan PLN, krusial untuk mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. "Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencapai target netral karbon pada tahun 2040 yang kami tetapkan di tahun ini," ujarnya. 

Belum lama ini pihaknya memperkenalkan tampilan baru armada kendaraan listrik yang kini bernama GrabElectric. Telah hadir sejak 2019 dengan mengoperasikan total 8.500 armada GrabElectric di 8 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. "Di periode 2020-2021, melalui armada kendaraan listrik telah berkontribusi untuk mengurangi emisi karbon lebih dari 5.000 ton atau setara dengan pengurangan lebih dari 2 juta liter BBM," beber Neneng.

Direktur Utama PT PLN Persero, Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama antara PLN dan Grab Indonesia semakin diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kali ini untuk mempercepat penyediaan EV Charging Station yang bisa dimanfaatkan bersama baik PLN maupun Grab Indonesia. Kata dia, kolaborasi ini juga diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama mencapai target carbon neutral pada tahun 2060. 

"Dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik ini, PLN tidak bisa sendiri, tentu butuh kolaborasi dari berbagai pihak supaya semakin masif," ucapnya. 

wartawan
YUE
Category

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.