Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambahan Jumlah SPBKLU di Pulau Jawa dan Bali Percepat Terbentuknya Infrastruktur Kendaraan Listrik

Bali Tribune / MENGUNJUNGI - Neneng Goenadi (kiri) bersama Direktur Utama PT PLN Persero,Darmawan Prasodjo (kanan) saat mengunjungi booth EV Ecosystem Showcase di Denpasar

balitribune.co.id | DenpasarSuperapp terkemuka di Asia Tenggara, bersama PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk mendorong percepatan pembentukan ekosistem dan infrastruktur, serta implementasi bisnis e-mobility Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), melalui penambahan jumlah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama PT PLN Persero, Darmawan Prasodjo dan Country Managing Director of Grab Indonesia, Neneng Goenadi di Denpasar, Minggu (24/7).

Country Managing Director of Grab Indonesia, Neneng Goenadi, meyakini kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan PLN, krusial untuk mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. "Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencapai target netral karbon pada tahun 2040 yang kami tetapkan di tahun ini," ujarnya. 

Belum lama ini pihaknya memperkenalkan tampilan baru armada kendaraan listrik yang kini bernama GrabElectric. Telah hadir sejak 2019 dengan mengoperasikan total 8.500 armada GrabElectric di 8 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. "Di periode 2020-2021, melalui armada kendaraan listrik telah berkontribusi untuk mengurangi emisi karbon lebih dari 5.000 ton atau setara dengan pengurangan lebih dari 2 juta liter BBM," beber Neneng.

Direktur Utama PT PLN Persero, Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama antara PLN dan Grab Indonesia semakin diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kali ini untuk mempercepat penyediaan EV Charging Station yang bisa dimanfaatkan bersama baik PLN maupun Grab Indonesia. Kata dia, kolaborasi ini juga diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama mencapai target carbon neutral pada tahun 2060. 

"Dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik ini, PLN tidak bisa sendiri, tentu butuh kolaborasi dari berbagai pihak supaya semakin masif," ucapnya. 

wartawan
YUE
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.