Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambahan Kasus Positif di Denpasar Masih Tinggi

Bali Tribune/I Dewa Gede Rai



balitribune.co.id | Denpasar  - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali mencatatkan seorang pasien meninggal dunia pada Minggu (11/7), sedangkan terkonfirmasi positif bertambah 188 orang, dan pasien sembuh bertambah 94 orang.
 
“Kasus meninggal dunia bertambah 1 orang, kasus sembuh bertambah 94 orang dan kasus positif Covid-19 melonjak di angka 188 orang, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Darurat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Minggu (11/7).
 
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 17.516 kasus, angka kesembuhan mencapai 15.667 orang  (89,44 persen), meninggal dunia 367 orang (2,10 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 1.482 orang (8,46 persen).
 
Terkait kasus meninggal dunia, pasien merupakan seorang laki-laki usia 45 tahun berdomisili di Desa Padangsambian Kaja.
 
 Pihaknya mengajak seluruh masyarakat selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
 
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapan pun dan di manapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam  beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.
 
Dewa Rai mengatakan berbagai upaya  terus dilakukan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. 
 
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
 
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan selanjutnya vaksinasi akan menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.
 
“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai.
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.
wartawan
YAN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.