Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambahan Puskesmas, Terkendala Lahan

I Gede Putra Suteja

BALI TRIBUNE - PEMKAB Badung berencana membangun sejumlah puskesmas baru di Kabupaten Badung. Sayangnya, penambahan jumlah puskesmas ini masih terkendala lahan. Untuk diketahui, Kabupaten Badung dengan 6 kecamatan memiliki 13 puskesmas dari idealnya 20 puskemas untuk melayani 616.400 lebih penduduk Badung. Idealnya setiap 30 ribu jiwa penduduk dilayani oleh satu puskesmas.  Kecamatan yang memerlukan penambahan puskemas yakni Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Kuta Selatan. Kuta Utara yang berpenduduk 100.300 jiwa lebih hanya dilayani oleh satu puskesmas dari idealnya 3 puskesmas. Sehingga masih di butuhkan dua unit puskemas tambahan. Selanjutnya, Kuta Selatan dengan jumlah penduduk123.630 jiwa lebih semestinya dilayani  4 puskesmas. Namun, hanya ada satu puskesmas, sehingga masih diperlukan 3 puskemas. Selanjutnya Kecamatan Kuta dengan jumlah penduduk 146.520 jiwa hanya memiliki 2 puskesmas dari idealnya 5 puskesmas atau masih kekurangan 3 puskesmas. Dan terakhir Kecamatan Mengwi dengan jumlah penduduk 129.080 jiwa sampai saat ini dilayani oleh 3 puskesmas yang idialnya memiliki 4 puskemas, jadi masih kekurangan satu puskesmas. Untuk dua kecamatan yaitu Petang dan Abiansemal justru kelebihan masing-masing satu puskemas. Petang dengan penduduk 25.980 memiliki 2 puskesmas, dan Abiansemal dengan penduduk 90.890 yang idialnya memiliki 3 puskesmas, tapi saat ini memiliki 4 puskesmas. “Rencana penambahan puskesmas baru masih terus beproses. Saat ini kami masih terkendala lahan untuk pembangunan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Badung, I Gede Putra Suteja belum lama ini. Adapun wilayah yang menjadi prioritas pembangunan puskemas adalah Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan. “Penambahan puskesmas akan dilakukan di Kuta Utara dan Kuta Selatan,” katanya. Namun, karena penambahan puskesmas masih terkendala lahan, maka pihaknya mengoptimalkan puskesmas yang sudah ada. “Sambil jalan, kami optimalkan puskesmas yang ada dulu,” terang Putra Suteja. Dikatakan juga bahwa hampir semua Puksemas di Badung sudah buka 24 jam. Selain itu di Puskesmas Mengwi I dan Puskesmas Abiansemal I juga sudah menyediakan layanan rawat inap. 

wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.