Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambang Liar Putuskan Jalur Kemenuh-Sukawati

penambangan
Jalur yang memghubungkan Kemenuh-Sukawati putus total karena aktivitas penambangan liar.

BALI TRIBUNE - Meski puluhan orang sudah ditangkap dan diproses secara hukum, aktivitas penambangan liar di Gianyar tetap saja marak. Ironisnya, aktivitas penambang liar ini telah mengakibatkan bencana longsor di Jalan Tegenungan menuju Sukawati. Longsor ini menyebabkan jalur yang memghubungkan Kemenuh-Sukawati itu putus total.

Pantuan Bali Tribune, jalan tergerus akibat tebing longsor itu sudah terjadi sejak sebulan terakhir. Lantaran aktivitas penambangan liar terus berlangusng di bawahnya dan dipeparah dengan cuaca ekstrem, longsor pun terus bertambah hingga menggerus hampir seluruh badan jalan sepanjang delapan meter. Akibatnya, jalan alternatif itu ditutup karena tak bisa dilintasi.

Syukurnya, Team unit IV Sat Reskrim bertindak cepat dan turun langsung ke lapangan. Dengan melakukan penyelidikan lebih awal, petugas mendapati aktivitas penambangan yang tertap berjalan di bawah jalan putus tersebut. Jumat (16/2), sejumah petugas pun diturunkan untuk melakukan penindakan.

“Pengusaha tambang beserta seluruh buruh serta peralatan kerjanya kami amankan ke Mapolres Gianyar,” ungakap Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, Ipda AA Alit Sudarma, yang meminpin operasi itu.

Adapun pengusaha yang diamankan dan kini dalam proses pemeriksaan, masing-masing, I Ketut Selamet (38), dan I Wayan Anggun (76) warga asal banjar Dlod Pangkung, Sukawati.

Lima orang buruh tambang yang kedapatan sedang beraktivitas di tambang liar itu, juga diamankan. Empat orang di antaranya adalag warga Desa Saba, Blahbtuh. Yakni I Nyoman Matra (53), Made Degdeg (46), I Nyoman Sania (53) I Nyoman Suardana (40). Serta satu orang lagi, Made Soma Merteyasa (38) warga asal Kubutambahan, Buleleng.

“Sebagai barang bukti kami juga menyita sample batu cadas hasil penambangan serta seperangkat alat kerja, seperti patuk, palu, cangkul dan linggis,” terang Agung Sudarma. Dari pemeriksaan diketahui, para pelaku ini mengku telah melakukan penamabangan di areal itu. Bahkan kegiatan itu sudah dilakukan sejak seputuh tahun lalu.

“Mereka mengakui telah melakukan aktivitas pertambangan di tepi aliran sungai petanu itu dan saat kami periksa, mereka tidak mengantongi ijin pertambangan dari pemerintah yang berwenang,” tambah Sudarma. Ia pun menegaskan, aksi penindakan tak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan menggencarkan operasi terhadap penambangan liar ini.

Sudarma menegaskan pihaknya akan menyasar sejumlah titik rawan. Di antaranya, Tukad Petanu dan Tukad Wos. “Agar mereka jera, kami akan tetap proses hukuam dan tidak ada pembinaan lagi. Mereka kami jerat dnegan pasal 158 UU RI No. 4 tahua 009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Ancaman hukumannya 10 tahun dan Denda Rp10 miliar,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.