Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambangan Ilegal Pantai Lepra, Pasir, Kerikil dan Batu Pantai Dikirim ke Gianyar

Bali Tribune / PENERTIBAN - Sat Pol PP Pemkab Karangasem saat menertibkan pengiriman pasir, kerikil dna batu pantai ke Gianyar, di Pantai Lepra, Bugbug, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya aksi penambangan pasir, kerikil dan batu pantai secara liar oleh oknum masyarakat di beberapa pesisir pantai di Karangasem, mengundang perhatian banyak pihak. Selasa (8/6/2021) puluhan anggota Sat Pol PP, Pemkab Karangasem turun melakukan Sidak ke sejumlah pantai guna menindak sekaligus menertibkan aksi penambangan liar pasir pantai, kerikil dan batu pantai tersebut.

Sasaran operasi penertiban kali ini yakni areal Pantai Lepra, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, dimana berdasarkan informasi dari masyarakat di pantai ini setiap harinya ada kegiatan penambangan pasir, kerikil dan batu pantai secara ilegal. Begitu tiba di Pantai Lepra sekitar pukul 07.30 Wita, petugas tidak menemukan satupun penambang liar yang tengah beroperasi di pantai.

Itu tidak lantas membuat puluhan anggota Sat Pol PP, yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantib, I Made Begananda, tersebut menghentikan operasi. Anggota kemudian disebar untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya ditemukan sebuah tempat penampungan pasir pantai, batu dan kerikil pantai yang berlokasi tidak jauh dari bibir Pantai Lepra. Di tempat penampungan material tersebut, petugas menemukan sejumlah warga tengah menaikkan pasir pantai atau yang lebih sering disebut sebagai pasir melelo kedalam sebuah truk pengangkut pasir.

Melihat hal tersebut, petugas langsung bergerak cepat menghentikan aksi tersebut, lanjut mengamankan sejumlah warga termasuk sopir truk beserta truknya dan material batu serta kerikil pantai, sebagai barang bukti. “Kita temukan saat mereka (para penambang pasir, kerikil dan batu pantai tersebut, red) tengah menaikkan pasir kedalam truk. Dan rencananya kata sopir truk itu, pasirnya mau dikirim ke Gianyar,” kata Made Begananda, kepada harian ini.

Selain pasir pantai, di lokasi penampungan disebuah kebun dekat kandang babi itu, petugas juga menemukan ratusan karung batu dan kerikil pantai yang siap kirim. Karena barang bukti tersebut jumlahnya ratusan karung, maka petugas hanya mengamankan beberapa karung sebagai barang bukti. Sisanya langsung diambil tindakan yakni merobek karung berisi batu dan kerikil tersebut dan menebarkan isinya, dengan tujuan batu dan kerikil pantai itu tidak diambil lagi dan dijual belikan oleh penambang.

“Mereka semua tidak mengakui sebagai pemiliknya, sebaliknya mereka hanya mengaku sebagai buruh. Hanya saja ketikaa ditanya material pasir, batu dan kerikil pantai itu milik siapa, mereka mengaku tidak mengetahuinya. Sangat janggal kalau mereka  tidak mengetahui atau mengakui siapa pemiliknya. Makanya mereka kita amankan untuk diproses lebih lanjut oleh PPNS kami,” lugasnya.

Dikatakan Begananda, aksi penambangan pasir, batu dan kerkil pantai di Pantai Lepra Bugbug tersebut telah terjajdi sejak lama. Hanya saja petugas harus kucing-kucingan dengan para penambang disana. Karena seolah para penambang telah mencium setiap kali petugas atau tim Yustisi melakukan Sidak penertiban ke lokasi tersebut.

Alhasil begitu tiba di lokasi petugas tidak menemukan adanya penambang yang tengah mencari dan mengangkut pasir, batu dan kerikil pantai. Aksi penambangan liar ini kata Begananda, selain melanggar aturan Perda, juga merusak lingkungan karena menjadi salah satu pemicu makin parahnya abrasi pantai.

Sementara itu sopir truk yang mengangkut pasir melelo tersebut, I Wayan Suarsana, mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pasir pantai tersebut. “Saya hanya mengangkut saja pak, untuk satu truknya sebesar Rp. 400 Ribu sampai di lokasi di Gianyar,” kilahnya. Pun ketika ditanya apakah sudah sering membeli pasir melelo dan dimana saja membelinya, Suarsana memilih bungkam, sebelum akhirnya dia dan sejumlah warga digiring petugas menuju kantor Sat Pol PP untuk di proses lebih lanjut oleh PPNS.

wartawan
AGS
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.