Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanaman Bakau di Eco Mangrove Bali, Komitmen OJK dan IJK Kembangkan Ekonomi Hijau

Bali Tribune / PENANAMAN - OJK dan IJK dalam kegiatan penanaman bakau di Eco Mangrove Kedonganan, Badung, Jumat (24/6).
balitribune.co.id | Badung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) berkomitmen penuh mengembangkan gerakan ekonomi hijau antara lain melalui pelestarian lingkungan hidup.
 
Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan IJK Peduli Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan dengan mengambil tema “Pertumbuhan Ekonomi Hijau untuk Mangrove Berkelanjutan” yang dilaksanakan di Eco Mangrove Kedonganan, Badung, Jumat (24/6).
 
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan program tersebut, yang ditandai dengan penanaman secara simbolis tanaman bakau dan selanjutnya akan ditanam sebanyak 20.000 tanaman bakau selama program berlangsung. 
 
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin Sutiawarman, Pembina Yayasan BakauMU dan Green Mangrove Foundation serta Pimpinan IJK.
 
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan apresiasi kepada industri jasa keuangan yang telah terlibat, sehingga kehadirannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, karena mampu memberikan manfaat dan nilai tambah ekonomis bagi masyarakat sekitar, khususnya yang berada di sekitar pantai. 
 
"Kegiatan ini merupakan wujud dukungan kita dalam pelestarian lingkungan, melalui program yang menjadi agenda global dalam menurunkan emisi menjadi net zero emission, pada tahun 2060. Salah satunya upaya tersebut melalui penanaman mangrove atau bakau," ungkap Wimboh.
 
Kegiatan ini, sejalan dengan komitmen OJK yang tertuang dalam Kebijakan Strategis tahun 2022 terkait inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance).
 
OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung transformasi sektor bisnis ke arah ekonomi berkelanjutan, dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I dan II serta berbagai Peratuan OJK dan aturan turunan terkait keuangan berkelanjutan serta Taksonomi Hijau Indonesia yang telah diluncurkan oleh Presiden RI pada Januari tahun ini.
 
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja menyatakan, bahwa kelestarian kawasan mangrove dan lingkungan hidup di Bali bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sejalan dengan ketentuan yang telah diterbitkan oleh Pemda Bali. 
 
"Kegiatan OJK dan IJK ini juga menjadi bagian atau side event dari rangkaian kegiatan Presidensi G20 tahun 2022 yang menjadi momentum sangat baik untuk menunjukkan kepada dunia tentang komitmen Indonesia dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut beserta pantainya yang indah dari berbagai ancaman seperti abrasi air laut dan kerusakan biota laut sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai paru-paru dunia," terangnya.
 
Bekerjasama dengan Yayasan BakauMU dan Green Mangrove Foundation, lanjutnya, mangrove atau bakau yang telah ditanam akan terus dipantau pertumbuhannya selama tiga tahun. 
 
Dalam kegiatan ini, OJK dan IJK juga turut memberikan bantuan berupa toilet umum dan peralatan produksi serta memberikan pelatihan bagi nelayan dan masyarakat di sekitar Eco Mangrove Kedonganan.
wartawan
ARW
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.