Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatangan Prasasti HUT SMKN 2 Susut

HUT - Pemotongan tumpeng HUT SMKN I Susut.

Bangli, Bali Tribune

Perayaan HUT SMKN I Susut ke-12 yang jatuh pada  tanggal 19 April terasa lebih istimewa dari tahun sebelumnya. Pasalnya dalam peryaan  HUT yang mengambil tema penikatan kualitas SDM  yang kompetitif, produktif  dan profisional menyongsong masyrakat ekonomi asean (MEA) diisi dengan pemotongan tumpeng dan penandatangan prasasti dihadiri Kadisdikpora Bangli  I Nyoman Suteja SPd. MPd

Dalam sambutannya Kepala Sekolah SMKN Susut Ni Made Ciri Rimbawati, S.Pd mengatakan menyambut HUT ke-12 SMKN ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti pembersihan lingkungan sekolah, jalan sehat dan pengumpulan sampah plastikdan seminar  

Kata  Kasek sebagai generasi muda bangsa  haruslah   mampu beraktifitas, berkarya sehingga melahirkan penerus bangsa yang handal.

Dia berharap di tengan persaingan era globalisasi yang serba kompetitif semoga mampu mempertahankan kebesaran almamater SMK Negeri 1 Susut, mengingat  begitu berat tugas yang diemban, dia mengajak kepada seluruh warga sekolah untuk merapatkan barisan, luruskan hati, tumbuhkan niat, bulatkan tekad agar cita-cita mulia yakni dapat menghantarkan anak bangsa bisa terwujud dengan sukses.

Kadisdikpora Bangli, I Nyoman Suteja  lebih menekankan n tentang kebijakan pendidikan di Kabupaten Bangli yang meliputi Kebijakan kerja tuntas, kerja dengan hati nurani, meningkatkan kompetensi SDM, meningkatkan sehat jasmani dan rohani, mengupayakan pendidikan Budi Pekerti, Menciptakan situasi dan kondisi pembelajaran yang kondusif, menggelorakan program oka anyar.

wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.