Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan Kerjasama Penataan Destinasi Pariwisata

Bali Tribune/ TEKEN - Penandatanganan penataan dan pengelolaan obyek wisata.



balitribune.co.id | Semarapura - Dalam Acara Penutupan Festival Nusa Penida tahun 2023, diadakan penandatangan kerjasama antara Pemkab dengan pengelola Objek Wisata tentang penataan dan pengelolaan daya tarik wisata dalam rangka penyediaan pelayanan publik di Kabupaten Klungkung, bertempat di Lapangan Batununggul, Sabtu (7/10/23).

Adapun destinasi pariwisata yang dimaksud yakni Objek Wisata Bukit Teletubies, Rumah Pohon Molenteng, dan Pantai Kelingking. Seusai melakukan penandatangan, Bupati Suwirta menyampaikan penandatangan kerja sama yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari inovasi One Gate One Destination, dimana salah satu tujuan inovasi tersebut adalah untuk menata semua destinasi termasuk jalan lingkar dengan total anggaran yang dibutuhkan kurang lebih 2,3 Trilyun.

"Jangan beranggapan Nusa Penida dapat berkembang tanpa adanya biaya, kami yakin kedepan dengan konsep yang sudah dilegasikan kepada pemimpin-pemimpin berikutnya Nusa Penida tetap akan menjadi titik ungkit Kabupaten Klungkung," imbuh Bupati Suwirta.

Sebelumnya saat menutup gelaran  Nusa Penida Festival, Bupati Suwirta Pesan Masyarakat Tetap Rendah Hati dan Kerja Keras “Jangan patah semangat, jangan sombong, tetap rendah hati dan bekerja keras serta jangan pernah lupakan guru wisesa, karena Nusa Penida bisa seperti saat ini adalah karena adanya bantuan dari pemerintah," pesan bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Pemkab Klungkung dan masyarakat Apa yang ada di Nusa Penida saat ini adalah merupakan buah dari kerjasama kita semua, karena dalam melaksanakan  pembangunan merupakan hasil kerjasama pemerintah, masyarakat dan pihak swasta. "Mari bersama-sama mengisi kekurangan yang ada dan terima kelebihan yang ada, serta mari bersama-sama membangun Nusa Penida kedepannya sebagai titik ungkit pembangunan di Kabupaten Klungkung," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.