Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan KUA PPAS TH 2025, Angin Segar bagi ASN Klungkung Berikan TPP Total Rp 165,9 M

Bali Tribune /PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung terkait KUA PPAS tahun 2025.


balitribune.co.id | Semarapura - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Klungkung dapat menghirup udara lega menyusul kabar gembira dari Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika. Pada tahun 2025 mendatang, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya dipangkas akibat pandemi Covid-19 akan dikembalikan sepenuhnya. Anggaran yang disiapkan untuk TPP ASN Klungkung pada tahun depan mencapai lebih dari Rp165,9 Miliar.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (8/8),di gedung DPRD Klungkung.

Pj Bupati Jendrika menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi, dengan tujuan menciptakan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntabel, responsif, dan inovatif. "Saya berencana melanjutkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dengan besaran sesuai dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19," ungkapnya.

Pemulihan anggaran TPP ini menjadi semakin mungkin berkat perkiraan positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Klungkung pada tahun 2025. Potensi pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) serta retribusi wisatawan diyakini akan semakin meningkat. Menurut Pj Bupati Jendrika, keputusan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp165,9 Miliar lebih untuk TPP ASN merupakan langkah yang tepat untuk memenuhi kewajiban Pemerintah Kabupaten Klungkung terhadap para ASN yang telah berkarya dengan dedikasi sepanjang masa pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Geriawan, menambahkan bahwa anggaran ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp134,7 Miliar lebih.

Namun rencana pengembalian TPP ASN Klungkung ini masih harus melalui proses persetujuan lebih lanjut, termasuk harus menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. "Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh ASN Kabupaten Klungkung untuk memulai tahun 2025 dengan semangat baru," tegasnya. sug

wartawan
SUG
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.