Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan KUA PPAS TH 2025, Angin Segar bagi ASN Klungkung Berikan TPP Total Rp 165,9 M

Bali Tribune /PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung terkait KUA PPAS tahun 2025.


balitribune.co.id | Semarapura - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Klungkung dapat menghirup udara lega menyusul kabar gembira dari Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika. Pada tahun 2025 mendatang, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya dipangkas akibat pandemi Covid-19 akan dikembalikan sepenuhnya. Anggaran yang disiapkan untuk TPP ASN Klungkung pada tahun depan mencapai lebih dari Rp165,9 Miliar.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (8/8),di gedung DPRD Klungkung.

Pj Bupati Jendrika menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi, dengan tujuan menciptakan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntabel, responsif, dan inovatif. "Saya berencana melanjutkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dengan besaran sesuai dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19," ungkapnya.

Pemulihan anggaran TPP ini menjadi semakin mungkin berkat perkiraan positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Klungkung pada tahun 2025. Potensi pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) serta retribusi wisatawan diyakini akan semakin meningkat. Menurut Pj Bupati Jendrika, keputusan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp165,9 Miliar lebih untuk TPP ASN merupakan langkah yang tepat untuk memenuhi kewajiban Pemerintah Kabupaten Klungkung terhadap para ASN yang telah berkarya dengan dedikasi sepanjang masa pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Geriawan, menambahkan bahwa anggaran ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp134,7 Miliar lebih.

Namun rencana pengembalian TPP ASN Klungkung ini masih harus melalui proses persetujuan lebih lanjut, termasuk harus menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. "Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh ASN Kabupaten Klungkung untuk memulai tahun 2025 dengan semangat baru," tegasnya. sug

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.