Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan MOU Bupati Gianyar-Kakanwil Kemenkumham, Upaya Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intlektual di Gianyar

Bali Tribune/MOU Bupati Gianyar dengan Kakanwil Menkumham Bali.

balitribune.co.id | Gianyar - Bertempat di Kantor Bupati Gianyar, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dengan Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra. 
 
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan pemajuan kekayaan intelektual yang meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan kekayaan intelektual khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar. 
 
I Wayan Redana, Kepala Bappeda Kabupaten Gianyar dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa banyaknya bermunculan produk-produk kekayaan intelektual di Kabupaten Gianyar mendorong Bupati Gianyar untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual pada Kabupaten Gianyar agar seluruh produk-produk kekayaan intelektual tersebut terlindungi serta terdaftar pada database Kekayaan Intelektual. 
 
Disamping itu juga menyampaikan untuk mendorong masyarakat khususnya di Kabupaten Gianyar dalam mendaftarkan produk-produk Kekayaan Intelektual perlu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Bali.
 
Bupati Mahayastra, menyampaikan bahwa kabupaten Gianyar merupakan Kabupaten yang kreatif dimana masyarakatnya tidak henti-hentinya menciptakan karya di segala bidang seperti Karya Seni Tari, Kerajinan Kayu, Lukisan dan lain-lain sehingga diperlukan peran Pemerintah di dalam melindungi hasil karya masyarakat tersebut. 
 
"Dalam melindungi produk-produk kekayaan intelaktual khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar, Kami mohon dukungan dari Kanwil Kemenkumham Bali untuk mewujudkan hal tersebut karena hasilnya tentu juga akan dinikmati oleh Pemerintah dan Masyarakat", ucap Bupati Mahayastra.
 
Kakanwil Kemenkumham Bali dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual ini karena dapat memaksimalkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Bali khususnya dalam mendorong pendaftaran produk-produk kekayaan intelektual yang berada di Kabupaten Gianyar. 
 
Dimana sebelumnya Beliau menjelaskan bahwa Kabupaten Gianyar juga menjadi Kabupaten percontohon yang seluruh desanya telah dibentuk Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes).   
 
"Kami sangat mendukung pembentukan Sentra KI di Kabupaten Gianyar karena hal ini akan membangkitkan dan mendorong para pencipta atau pekerja seni untuk mendaftarkan hasil karyanya sehingga dapat terlindungi, tidak disalahgunakan oleh orang lain serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat" jelas Jamaruli Manihuruk.
wartawan
JRO
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.