Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab Klungkung dengan Konsil Kedokteran Indonesia

Bali Tribune/MOU - Penanda Tanganan MOU dengan Konsil Kedokteran Indonesia.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tentang Pemanfaatan Data Surat Tanda Registrasi dan Data Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi Dalam Rangka Percepatan Pelayanan Publik di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (2/11/22). 
 
Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung I Made Sudiarka Jaya serta instansi terkait lainnya.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Di hadapan KKI, dirinya juga menambahkan keseriusan Pemkab Klungkung untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sangat terlihat dengan meningkatnya kualitas pelayanan di RSUD Klungkung yang semula tipe C sekarang sudah menjadi tipe B. Selain itu, RSUD Klungkung juga sudah menetapkan sistem Global Budget. "Mudah-mudahan dengan adanya nota kesepakatan ini kedepan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Kabupaten Klungkung lebih meningkatkan dan berkualitas," harap Sekda Winastra.
 
Ketua KKI Putu Moda Arsana mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam memanfaatkan Data STR Dokter dan Dokter Gigi serta Data SIP Dokter dan Dokter Gigi dalam mendukung pemantauan dan pengawasan terhadap STR Dokter dan Dokter Gigi serta SIP Dokter dan Dokter Gigi di Wilayah Kabupaten Klungkung. "Semoga dengan terlaksananya Penandatanganan Nota Kesepakatan ini, praktik kedokteran dapat dilaksanakan dengan baik, melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas praktik kedokteran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (PP)," ucapnya.
wartawan
SUG
Category

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.