Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab Klungkung dengan Konsil Kedokteran Indonesia | Bali Tribune
Diposting : 3 November 2022 07:09
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/MOU - Penanda Tanganan MOU dengan Konsil Kedokteran Indonesia.
balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tentang Pemanfaatan Data Surat Tanda Registrasi dan Data Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi Dalam Rangka Percepatan Pelayanan Publik di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (2/11/22). 
 
Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung I Made Sudiarka Jaya serta instansi terkait lainnya.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Di hadapan KKI, dirinya juga menambahkan keseriusan Pemkab Klungkung untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sangat terlihat dengan meningkatnya kualitas pelayanan di RSUD Klungkung yang semula tipe C sekarang sudah menjadi tipe B. Selain itu, RSUD Klungkung juga sudah menetapkan sistem Global Budget. "Mudah-mudahan dengan adanya nota kesepakatan ini kedepan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Kabupaten Klungkung lebih meningkatkan dan berkualitas," harap Sekda Winastra.
 
Ketua KKI Putu Moda Arsana mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam memanfaatkan Data STR Dokter dan Dokter Gigi serta Data SIP Dokter dan Dokter Gigi dalam mendukung pemantauan dan pengawasan terhadap STR Dokter dan Dokter Gigi serta SIP Dokter dan Dokter Gigi di Wilayah Kabupaten Klungkung. "Semoga dengan terlaksananya Penandatanganan Nota Kesepakatan ini, praktik kedokteran dapat dilaksanakan dengan baik, melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas praktik kedokteran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (PP)," ucapnya.