Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Aduan Masyarakat, Bupati Jembrana Tandatangani PKS APIP dan APH

TANDA TANGAN - Bupati Artha bersama Kajari Jembrana Nur Elina Sari dan perwakilan Polres Jembrana AKBP I Ketut Narma, Selasa (7/8), tandatangani PKS APIP dan APH.

BALI TRIBUNE - Dalam upaya penanganan aduan masyarakat, seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, Selasa (7/8), telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Bali menjadi provinsi ke 13  yang melakukan Penandatanganan PKS APIP dan APH tingkat Kabupaten Kota.  Pada acara yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha menandatangani PKS APIP DAN APH bersama Kajari Jembrana Nur Elina Sari dan perwakilan Polres Jembrana AKBP I Ketut Narma. Penandatanganan dilaksanakan dihadapan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih, Polda Bali dan Kejati Bali. Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih mengapresiasi semua pihak di Provinsi Bali atas komitmennya dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penanganan Aduan Masyarakat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Ini merupakan bentuk koordinasi sinergi antar instansi dalam menjaga, mengawal dan menolong pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih baik. Selain juga merupakan bukti kita sebagai abdi negara selalu siap terhadap perubahan” ujarnya. Sri Wahyuningsih menambahkan Penandatanganan PKS APIP dan APH merupakan contoh perubahan dan terbosan baru dalam proses hukum administrasi negara dan proses penegakan hukum pidana pada  pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Begitupula Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang menyatakan mengapresiasi penandatangan PKS APIP dan APH ini berharap kedepannya mampu memantapkan tindak lanjut atas implementasi program – program di lingkungan pemerintah daerah khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah kabupaten/ kota se Bali. Gubernur juga menegaskan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) seharusnya secara struktural setara dengan Sekda sehingga APIP bisa benar-benar melaksanakan tugas dengan benar. Dengan statusnya yang setara Sekda tentunya akan terpilih orang terbaik yang memiliki pengalaman dalam menjelajahi OPD. “Bagaimana mungkin jika melaksanakan tugas dengan baik jika statusnya secara struktur masih di bawah,” ujar Pastika. Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang sudah ditandatangani diharapkan agar nantinya terbentuk sinergi antar tiga instansi yaitu Pemkab Jembrana, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami harap bisa tumbuh kerjasama yang baik dalam penanganan korupsi antar ketiga instansi tersebut agar kedepan tidak saling menyalahi satu sama lainnya. Selain itu saya menyambut baik usulan Pak Gubernur yang menyatakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Pemkab Jembrana Inspektorat nantinya agar setara Sekda. Dengan begitu pejabat APIP akan memiliki kewenangan yang lebih baik dalam melakukan tugasnya,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.