Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Aduan Masyarakat, Bupati Jembrana Tandatangani PKS APIP dan APH

TANDA TANGAN - Bupati Artha bersama Kajari Jembrana Nur Elina Sari dan perwakilan Polres Jembrana AKBP I Ketut Narma, Selasa (7/8), tandatangani PKS APIP dan APH.

BALI TRIBUNE - Dalam upaya penanganan aduan masyarakat, seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, Selasa (7/8), telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Bali menjadi provinsi ke 13  yang melakukan Penandatanganan PKS APIP dan APH tingkat Kabupaten Kota.  Pada acara yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha menandatangani PKS APIP DAN APH bersama Kajari Jembrana Nur Elina Sari dan perwakilan Polres Jembrana AKBP I Ketut Narma. Penandatanganan dilaksanakan dihadapan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih, Polda Bali dan Kejati Bali. Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih mengapresiasi semua pihak di Provinsi Bali atas komitmennya dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penanganan Aduan Masyarakat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Ini merupakan bentuk koordinasi sinergi antar instansi dalam menjaga, mengawal dan menolong pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih baik. Selain juga merupakan bukti kita sebagai abdi negara selalu siap terhadap perubahan” ujarnya. Sri Wahyuningsih menambahkan Penandatanganan PKS APIP dan APH merupakan contoh perubahan dan terbosan baru dalam proses hukum administrasi negara dan proses penegakan hukum pidana pada  pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Begitupula Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang menyatakan mengapresiasi penandatangan PKS APIP dan APH ini berharap kedepannya mampu memantapkan tindak lanjut atas implementasi program – program di lingkungan pemerintah daerah khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah kabupaten/ kota se Bali. Gubernur juga menegaskan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) seharusnya secara struktural setara dengan Sekda sehingga APIP bisa benar-benar melaksanakan tugas dengan benar. Dengan statusnya yang setara Sekda tentunya akan terpilih orang terbaik yang memiliki pengalaman dalam menjelajahi OPD. “Bagaimana mungkin jika melaksanakan tugas dengan baik jika statusnya secara struktur masih di bawah,” ujar Pastika. Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang sudah ditandatangani diharapkan agar nantinya terbentuk sinergi antar tiga instansi yaitu Pemkab Jembrana, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami harap bisa tumbuh kerjasama yang baik dalam penanganan korupsi antar ketiga instansi tersebut agar kedepan tidak saling menyalahi satu sama lainnya. Selain itu saya menyambut baik usulan Pak Gubernur yang menyatakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Pemkab Jembrana Inspektorat nantinya agar setara Sekda. Dengan begitu pejabat APIP akan memiliki kewenangan yang lebih baik dalam melakukan tugasnya,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Otomatisasi Peningkatan Video dengan Musik Menggunakan AI Ubah Foto Menjadi Video

balitribune.co.id | Media digital telah digantikan oleh video yang lebih baik di mana musik digunakan untuk menceritakan sebuah cerita. Gambar diam tidak seapik gambar bergerak yang disertai efek suara dan ritme bagi audiens. Musik memberikan titik referensi emosional, yang membawa audiens melalui sebuah cerita, meningkatkan retensi dan peluang berbagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.