Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Covid-19, Ditempuh Jalur Niskala Nyegara Gunung

Bali Tribune/ NISKALA - Pelaksanaan mulang pakelem bebek dan ayam hitam di Segara Pengambengan Minggu (11/7) sebagai bentuk upaya niskala dalam menanggulangi pandemic covid-19.



balitribune.co.id | Negara  -  Kasus covid-19 belakangan ini kembali mengalami lonjakan yang signifikat. Sedangkan PPKM Darurat sudah sepekan lebih diterapkan di daerah. Selain upaya sekala berupa pembatasan kegiatan masyarakat, di Jembrana juga dilakukan upaya niskala nyegara gunung.
 
Ditengah meningkatkannya kasus covid-19, upaya mencegah lanju penyebaran pandemic covid-19 di daerah terus diintensifkan. Selain upaya sekala seperti pembatasan mobilitas dan kegiatan masyarakat di masa PPKM Darurat serta penanganan dilakukan oleh tenaga kesehatan termasuk sinergi jajaran aparat dengan masyarakat untuk penerapan PPKM darurat, kini segala cara mendukung percepatan penanganan covid-19 dimaksimalkan. Termasuk juga dengab menepuh upaya niskala. Upaya niskala ini dilakukan dengan melaksanakan upakara .
 
Di Jembrana Minggu (11/7) digelar persembahyangan dan mulang pekelem di Pura Segara Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Upacara persembahyangan ini dilakukan Bupati Jembrana I Nengah Tamba serta  Pj Sekda Jembrana I Made Budiasa bersama Staf Ahli Bupati Jembrana, I Komang Wiasa dengan jumlah peserta terbatas dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Persembahyangan menggunakan sarana upakara banten suci asoroh. Sedangkan pekelem di segara (laut) menggunakan sarana berupa bebek dan ayam hitam.
 
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan pihaknya juga melakukan upaya niskala selain cara-cara sekala yang sudah berjalan selama ini. Langkah niskala ditempuh melalui persembahyangan sebagai bentuk permohonan anugrah kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar diberikan perlindungan, kesehatan dan pandemi Covid-19 yang sudah mewabah sejak lebih dari satusetengah tahun terakhir bisa segera berakhir. "Setelah upaya sekala, kita sebagai orang Bali percaya dengan kekuatan rohani dengan berdoa dan nunas ica,” ujarnya.
 
“Kekutan dari ida sang hyang baruna melebur semua mala dan  penyakit.Semoga covid- 19  di Jembrana ini segera berakhir," tegasnya. Ditengah melonjaknya penyebaran covid-19, pihaknya menyatakan sudah berbuat dalam bentuk sekala bersama segenap jajaran dalam penerapan masa PPKM Darurat. “Dengan keyakinan kita, di Pura Segara Pengambengan kita mulang pakelem, berdoa kepada Sang Hyang Baruna yang bisa melebur mala dan leteh  juga mrana (gangguan) yang saat ini juga melanda jagat Jembrana," ujar politisi asal Kaliakah ini.
 
Setelah persembahyangan dan upakara mulang pakelem di Pura Segara Pengambengan, upakara serupa juga akan digelar di Pura Pegubugan yang berada ditengah hutan. "Jadi nyegara gunung. Ini merupakan hal - hal yang kita yakini yang bisa membuat pandemi covid-19 ini segera hilang di bumi ini. Terimakasih kepada manggala desa pekraman dan semua pihak yang terlibat hari ini. Karena masih PPKM darurat, terbatas hanya beberapa orang saja. Semoga rahayu dan mohon doa restu dari seluruh masyarakat Jembrana," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.