Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Covid-19 Ikuti Instruksi Provinsi dan Pusat

Bali Tribune/HADIR - Bupati Nyoman Suwirta hadiri rapat koordinasi penanganan Covid-19 Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (7/10) pagi. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab serta instansi terkait lainnya.
 
Bupati Suwirta mengatakan langkah-langkah penanganan Covid-19 bidang kesehatan maupun sosial di Kabupaten Klungkung selama ini sudah mengikuti intruksi dari Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Pusat seperti halnya mengedukasi masyarakat agar taat mengikuti protokol kesehatan (prokes). "Semoga dengan upaya ini masyarakat khusus di Kabupaten Klungkung bisa selalu taat betapa pentingnya menggunakan protokol kesehatan agar bisa terhindar dari penyebaran wabah Covid-19," ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga menambahkan pihaknya akan terus berupaya ke depan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 agar tidak semakin meluas. Masyarakat juga sangat diharapkan bisa selalu mengikuti aturan dari pemerintah seperti rajin mencuci tangan, cara memakai masker yang benar dan menjaga jarak. Untuk penanganan Covid-19 di Klungkung kami telah membentuk tim Satuan Gugus (Satgas). “Mari bersama-sama taati segala bentuk peraturan dari pemerintah jangan pernah bandel demi kebaikan kita semua,” harapnya.
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Ketaatan masyarakat akan pentingnya menggunakan protokol kesehatan (prokes) harus terus dijaga dengan baik. Menurutnya langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 hal yang paling kita perhatikan harus selalu taat menggunakan prokes. Selain itu, kerjasama tim Satgas juga diharapkan selalu dijaga dengan baik agar didalam menjalankan tugas bisa berjalan lancar.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.