Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Covid-19 Ikuti Instruksi Provinsi dan Pusat

Bali Tribune/HADIR - Bupati Nyoman Suwirta hadiri rapat koordinasi penanganan Covid-19 Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (7/10) pagi. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab serta instansi terkait lainnya.
 
Bupati Suwirta mengatakan langkah-langkah penanganan Covid-19 bidang kesehatan maupun sosial di Kabupaten Klungkung selama ini sudah mengikuti intruksi dari Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Pusat seperti halnya mengedukasi masyarakat agar taat mengikuti protokol kesehatan (prokes). "Semoga dengan upaya ini masyarakat khusus di Kabupaten Klungkung bisa selalu taat betapa pentingnya menggunakan protokol kesehatan agar bisa terhindar dari penyebaran wabah Covid-19," ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga menambahkan pihaknya akan terus berupaya ke depan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 agar tidak semakin meluas. Masyarakat juga sangat diharapkan bisa selalu mengikuti aturan dari pemerintah seperti rajin mencuci tangan, cara memakai masker yang benar dan menjaga jarak. Untuk penanganan Covid-19 di Klungkung kami telah membentuk tim Satuan Gugus (Satgas). “Mari bersama-sama taati segala bentuk peraturan dari pemerintah jangan pernah bandel demi kebaikan kita semua,” harapnya.
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Ketaatan masyarakat akan pentingnya menggunakan protokol kesehatan (prokes) harus terus dijaga dengan baik. Menurutnya langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 hal yang paling kita perhatikan harus selalu taat menggunakan prokes. Selain itu, kerjasama tim Satgas juga diharapkan selalu dijaga dengan baik agar didalam menjalankan tugas bisa berjalan lancar.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.