Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Hydrocephalus Jadi Perhatian Gubernur

Gubernur Made Mangku Pastika seusai memberi keterangan pers kepada sejumlah wartawan.

Denpasar, Bali Tribune

Intensnya pemberitaan terkait keberadaan penderita hydrocephalus yang dimuat di media massa dan medsos, mendapat perhatian serius Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Orang nomor satu di Bali ini menggugah kepedulian semua pihak untuk bergandengan tangan dengan pemerintah dalam penanganan penyakit yang sebagian besar diderita anak-anak dari keluarga kurang mampu. Harapan tersebut disampaikannya pada acara ramah tamah dengan wartawan di ruang press room Kantor Gubernur Bali, Jumat (15/4).

Lebih jauh, Pastika menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus hydrocephalus yang belakangan bermunculan. Terlebih, kata Pastika, kebanyakan dari mereka berasal dari keluarga kurang mampu yang kesulitan dalam menanggung biaya pengobatan bagi anak mereka mereka. Alhasil, pihak keluarga akhirnya hanya bisa pasrah dan merawat anak mereka di rumah seadanya.

Kata Pastika, program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) sejatinya menanggung pengobatan bayi yang lahir dengan cacat bawaan seperti hydrocephalus. Namun, imbuh Pastika, tidak semua peralatan medis terkait penanganan penyakit yang ditandai dengan pembesaran pada kepala ini ditanggung program JKBM. Selain ada item yang belum tercover JKBM, proses perawatannya juga membutuhkan biaya tambahan lain seperti angkutan ke rumah sakit, biaya makan penunggu pasien hingga kebutuhan susu bagi si anak.

Mengingat kompleksnya persoalan terkait penanganan penyakit ini, Pastika mohon bantuan kelompok yang selama ini aktif dalam gerakan kemanusiaan membantu pemerintah mendata keberadaan anak-anak yang lahir dengan cacat bawaan tersebut.

Karena pada sejumlah kasus, mereka tinggal di daerah yang jauh dari pantauan dan sumber informasi. Selain itu, akibat himpitan ekonomi, mereka cenderung pasrah dan enggan meneruskan pengobatan. “Selain membantu pemerintah dalam melakukan pendataan, kami harapkan kelompok ini dapat memotivasi dan memberi pemahaman pada pihak keluarga agar mau melakukan pengobatan bagi anak mereka,” ucap Pastika.

Lebih dari itu, kelompok ini juga diharapkan memberi informasi kalau penyakit kelainan bawaan sudah tercover program JKBM. “Sebagai manusia yang kebetulan lebih beruntung, marilah kita melakukan sesuatu untuk membantu mereka. Penanganan kasus ini sangat memerlukan gerakan perseorangan,” imbuh Pastika seraya menyebut kemungkinan melakukan evaluasi terhadap peraturan JKBM terkait penanganan bayi yang lahir dengan cacat bawaan.

Selain bantuan pengobatan, dia juga memikirkan penyediaan rumah singgah bagi pasien selama masa perawatan. “Karena mereka kan banyak yang berasal dari jauh. Rumah Singgah juga perlu kita pikirkan,” tandasnya.

Selain bicara soal penanganan hydrocephalus, dalam kesempatan itu Pastika juga menjawab pertanyaan wartawan terkait sikapnya terhadap Bhisama PHDI yang menyebut Teluk Benoa sebagai kawasan suci. Sebagai umat hindu, Pastika menyatakan patuh terhadap keputusan tersebut. Pada sisi lain, sebagai Gubernur dia juga akan patuh dengan peraturan perundang-undangan.

wartawan
habit
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.