Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Hydrocephalus Jadi Perhatian Gubernur

Gubernur Made Mangku Pastika seusai memberi keterangan pers kepada sejumlah wartawan.

Denpasar, Bali Tribune

Intensnya pemberitaan terkait keberadaan penderita hydrocephalus yang dimuat di media massa dan medsos, mendapat perhatian serius Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Orang nomor satu di Bali ini menggugah kepedulian semua pihak untuk bergandengan tangan dengan pemerintah dalam penanganan penyakit yang sebagian besar diderita anak-anak dari keluarga kurang mampu. Harapan tersebut disampaikannya pada acara ramah tamah dengan wartawan di ruang press room Kantor Gubernur Bali, Jumat (15/4).

Lebih jauh, Pastika menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus hydrocephalus yang belakangan bermunculan. Terlebih, kata Pastika, kebanyakan dari mereka berasal dari keluarga kurang mampu yang kesulitan dalam menanggung biaya pengobatan bagi anak mereka mereka. Alhasil, pihak keluarga akhirnya hanya bisa pasrah dan merawat anak mereka di rumah seadanya.

Kata Pastika, program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) sejatinya menanggung pengobatan bayi yang lahir dengan cacat bawaan seperti hydrocephalus. Namun, imbuh Pastika, tidak semua peralatan medis terkait penanganan penyakit yang ditandai dengan pembesaran pada kepala ini ditanggung program JKBM. Selain ada item yang belum tercover JKBM, proses perawatannya juga membutuhkan biaya tambahan lain seperti angkutan ke rumah sakit, biaya makan penunggu pasien hingga kebutuhan susu bagi si anak.

Mengingat kompleksnya persoalan terkait penanganan penyakit ini, Pastika mohon bantuan kelompok yang selama ini aktif dalam gerakan kemanusiaan membantu pemerintah mendata keberadaan anak-anak yang lahir dengan cacat bawaan tersebut.

Karena pada sejumlah kasus, mereka tinggal di daerah yang jauh dari pantauan dan sumber informasi. Selain itu, akibat himpitan ekonomi, mereka cenderung pasrah dan enggan meneruskan pengobatan. “Selain membantu pemerintah dalam melakukan pendataan, kami harapkan kelompok ini dapat memotivasi dan memberi pemahaman pada pihak keluarga agar mau melakukan pengobatan bagi anak mereka,” ucap Pastika.

Lebih dari itu, kelompok ini juga diharapkan memberi informasi kalau penyakit kelainan bawaan sudah tercover program JKBM. “Sebagai manusia yang kebetulan lebih beruntung, marilah kita melakukan sesuatu untuk membantu mereka. Penanganan kasus ini sangat memerlukan gerakan perseorangan,” imbuh Pastika seraya menyebut kemungkinan melakukan evaluasi terhadap peraturan JKBM terkait penanganan bayi yang lahir dengan cacat bawaan.

Selain bantuan pengobatan, dia juga memikirkan penyediaan rumah singgah bagi pasien selama masa perawatan. “Karena mereka kan banyak yang berasal dari jauh. Rumah Singgah juga perlu kita pikirkan,” tandasnya.

Selain bicara soal penanganan hydrocephalus, dalam kesempatan itu Pastika juga menjawab pertanyaan wartawan terkait sikapnya terhadap Bhisama PHDI yang menyebut Teluk Benoa sebagai kawasan suci. Sebagai umat hindu, Pastika menyatakan patuh terhadap keputusan tersebut. Pada sisi lain, sebagai Gubernur dia juga akan patuh dengan peraturan perundang-undangan.

wartawan
habit
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.