Penanganan Lamban, Warga Kembali Datangi Kejari Bangli | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 06 Juli 2024
Diposting : 3 July 2024 23:34
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ DATANG - Warga Suluhan datangi Kantor Kejari Bangli pada Rabu (3/7 ).

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah warga dari Dusun/Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, pada Rabu (3/7 ), untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan tahun 2020-2022. Pasalnya sudah 2 tahun kasus ini bergulir, namun hingga kini pihak Kejari Bangli belum menetapkan tersangka.

Kedatangan warga di terima Kasi Pidsus Kejari Bangli Putu Gede Darma Putra. Salah satu warga, I Dewa Putu Adnyana Putra menilai jika penanganan kasus ini lamban. Terlebih lagi sebelumnya sudah ada hasil audit Inspektorat Provinsi Bali bahwa ada kerugian Rp 224 juta. Selain itu ratusan warga Sulahan juga sudah diminta keterangan.

Menurut Dewa Adnyana, sudah jelas ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Contohnya saja, dirinya mendapat insentif selaku prajuru (petajuh) sebesar Rp 1 juta per tahun tapi pada pertanggung jawaban Rp 8 juta. "Saya dibilang mendapat Rp 8 juta sementara saya terima Rp 1 juta. Itu saja sudah sulit pertanggung jawabannya. Ada empat orang yang menerima, tinggal dikalikan saja kerugiannya," ungkapnya.

Pihaknya meminta pihak kejaksaan bekerja serius dan tidak main-main dalam menangani kasus ini dan lepas dari intervensi .Apalagi sebelumnya pihak Kejaksaan dalam statemen di media mengatakan dalam penanganan kasus ini untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil audit.

Menyambung warga lainnya, Nengah Sutawa atau Jro Tawa, pihaknya sudah duduk bersama termasuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli, Era Indah Soraya. "Seperti yang muncul di media, terkait pembelian babi, perampean (janur), alat penyemprotan disinfektan saat Pandemi Covid-19 sudah masuk bahan temuan. Ibu Jaksa sudah berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini secepatnya," ujarnya.

Warga berharap secepatnya kasus ini terungkap. Jika kinerja Kejaksaan tidak karuan, tidak hanya warga yang capek, di Kejaksaan proses juga menjadi lama. "Kasus ini sudah lama, semestinya secepatnya dituntaskan , biar terang benderang, siapa tersangka," tegasnya.

Di sisi lain, Kasi Pidsus Kejari Bangli, Putu Gede Dharma Putra mengatakan kehadiran warga ini dinilai sebagai bentuk dukungan dalam penanganan kasus ini. Kehadiran warga ini untuk memperjuangkan uang negara dalam hal ini uang desa adat. PIhaknya memastikan kasus ini akan ditangani secara profisional dan lepasa dari intervensi. Berkaitan dengan penanganan kasus ini, bahwa hasil pemeriksaan saksi yang jumlah ratusan akan disampaikan ke tim auditor. "Kami ditunggu untuk melaporkan sehingga apa yang perlu dilengkapi, kami lengkapi," sebutnya.

Ditegaskan, setiap penyimpangan harus dibuktikan. Dalam kasus ini cukup banyak aitem, mulai dari insentif, sampai kebutuhan terkait perhyangan. "Banyak yang harus saya buktikan, untuk memastikan adanya kerugian negara,” ujarnya.