Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah di Bangli, Bupati Sebut Perlu Pararem

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat memimpin rapat terkait penanganan sampah bertempat di ruang rapat RJ Bupati Bangli, Selasa (21/6)

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah kepala lingkungan di wilayah Kota Bangli dipanggil untuk mengikuti rapat di di ruang rapat RJ Bupati Bangli, Selasa (21/6/). Rapat yang dipimpin Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta ini membahas soal penanganan sampah dan normalisasi saluran air

Rapat juga dihadiri Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra dan juga diikuti OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR Perkim Bangli. 

Adapun kepala lingkungan yang dipanggil, kepala lingkungan Kawan, Pule, Blungbang, Cempaga, Pande dan Bebalang. 

Kepala Lingkungan Pule Dewa Asmara mengatakan, adapun permasalahan yang dibahas dalam rapat yakni masalah sampah, banjir dan juga perbaikan drainase.

Menyikapi masalah sampah, pihaknya sudah melakukan edukasi kepada masyarakat. Menurut Dewa Asmara selama ini sudah ada layanan angkut sampah oleh DLH.

“Dalam pelayanan pengangkutan sampah sudah ditentukan jam dan lokasi untuk membuang sampah. Setelahnya sampah tersebut diangkut oleh petugas," ujar Dewa Asmara didampingi Kepala Lingkungan Blungbang, Pande Suarna. 

Hal senada juga diutarakan Kepala Lingkungan Kawan I Nengah Sujena, upaya edukasi sudah dilakukan. Memang pihaknya tidak bisa memantau secara keselurahan aktivitas masyarakat. "Kemungkinan ada yang membuang sampah sembarangan dan ada kemungkinan ada juga sampah kiriman," ujar pria yang juga seorang seniman lukis ini. 

Kata Nengah Sujena, setelah rapat ini masih akan ada rapat lanjutnya. Yang mana akan dibahas terkait pararem dalam pengelolaan sampah. "Untuk pararem ini ranahnya bendesa adat. Bupati menyampaikan akan berkoordinasi dengan MDA," sebutnya.

Sementara Sekda Bangli IB Gede Giri Putra mengatakan, untuk penanganan banjir direncanakan beberapa langkah, salah satunya perlu dilakukan normalisasi gorong-gorang di wilayah Bangli. Terlebih usia sudah 30 tahunan. Nantinya dari Dinas PUPR Perkim Bangli akan membuat master plan untuk saluran air secara menyeluruh.

"Memang ada yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten. Untuk normalisasi ini akan dikomunikasikan ke provinsi. Yang jadi tanggung jawab provinsi akan dibangun oleh provinsi, dan begitu juga sebaliknya yang jadi tanggung jawab kabupaten dikerjakan kabupaten,” tegasnya.

Lebih lanjut akan dilakukan pembagian air dari hulu (Desa Kayubihi) sehingga tidak numplek di satu jalur. Kedepan akan dibuat sodetan di beberapa titik sehingga air tidak seluruhnya di satu jalur

Disebutkan kalau Bupati merencanakan pembuatan skat besi di masing-masing perbatasan sehingga lebih mudah melihat lokasi yang digenangi sampah. 

"Nanti bisa diketahui masyarakat mana yang membuang sampah sembarang. Sampah akan menumpuk di skat besi. Kalau wilayah itu sampah menumpuk otomatis warga di lokasi itu yang tergenang banjir," sebutnya. 

Dengan adanya skat tersebut menjadi titik pengambilan sampah. Sekda IB Giri Putra mengingatkan langkah yang paling penting adalah penanganan sampah berbasis sumber.

Disinggung terkait pembuatan parerem pengelolaan sampah, Sekda Giri Putra mengatakan jika akan dilaksanakan rapat lanjutnya dengan mengundang Majelis Desa Adat. 

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.