Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah di Bangli, Bupati Sebut Perlu Pararem

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat memimpin rapat terkait penanganan sampah bertempat di ruang rapat RJ Bupati Bangli, Selasa (21/6)

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah kepala lingkungan di wilayah Kota Bangli dipanggil untuk mengikuti rapat di di ruang rapat RJ Bupati Bangli, Selasa (21/6/). Rapat yang dipimpin Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta ini membahas soal penanganan sampah dan normalisasi saluran air

Rapat juga dihadiri Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra dan juga diikuti OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR Perkim Bangli. 

Adapun kepala lingkungan yang dipanggil, kepala lingkungan Kawan, Pule, Blungbang, Cempaga, Pande dan Bebalang. 

Kepala Lingkungan Pule Dewa Asmara mengatakan, adapun permasalahan yang dibahas dalam rapat yakni masalah sampah, banjir dan juga perbaikan drainase.

Menyikapi masalah sampah, pihaknya sudah melakukan edukasi kepada masyarakat. Menurut Dewa Asmara selama ini sudah ada layanan angkut sampah oleh DLH.

“Dalam pelayanan pengangkutan sampah sudah ditentukan jam dan lokasi untuk membuang sampah. Setelahnya sampah tersebut diangkut oleh petugas," ujar Dewa Asmara didampingi Kepala Lingkungan Blungbang, Pande Suarna. 

Hal senada juga diutarakan Kepala Lingkungan Kawan I Nengah Sujena, upaya edukasi sudah dilakukan. Memang pihaknya tidak bisa memantau secara keselurahan aktivitas masyarakat. "Kemungkinan ada yang membuang sampah sembarangan dan ada kemungkinan ada juga sampah kiriman," ujar pria yang juga seorang seniman lukis ini. 

Kata Nengah Sujena, setelah rapat ini masih akan ada rapat lanjutnya. Yang mana akan dibahas terkait pararem dalam pengelolaan sampah. "Untuk pararem ini ranahnya bendesa adat. Bupati menyampaikan akan berkoordinasi dengan MDA," sebutnya.

Sementara Sekda Bangli IB Gede Giri Putra mengatakan, untuk penanganan banjir direncanakan beberapa langkah, salah satunya perlu dilakukan normalisasi gorong-gorang di wilayah Bangli. Terlebih usia sudah 30 tahunan. Nantinya dari Dinas PUPR Perkim Bangli akan membuat master plan untuk saluran air secara menyeluruh.

"Memang ada yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten. Untuk normalisasi ini akan dikomunikasikan ke provinsi. Yang jadi tanggung jawab provinsi akan dibangun oleh provinsi, dan begitu juga sebaliknya yang jadi tanggung jawab kabupaten dikerjakan kabupaten,” tegasnya.

Lebih lanjut akan dilakukan pembagian air dari hulu (Desa Kayubihi) sehingga tidak numplek di satu jalur. Kedepan akan dibuat sodetan di beberapa titik sehingga air tidak seluruhnya di satu jalur

Disebutkan kalau Bupati merencanakan pembuatan skat besi di masing-masing perbatasan sehingga lebih mudah melihat lokasi yang digenangi sampah. 

"Nanti bisa diketahui masyarakat mana yang membuang sampah sembarang. Sampah akan menumpuk di skat besi. Kalau wilayah itu sampah menumpuk otomatis warga di lokasi itu yang tergenang banjir," sebutnya. 

Dengan adanya skat tersebut menjadi titik pengambilan sampah. Sekda IB Giri Putra mengingatkan langkah yang paling penting adalah penanganan sampah berbasis sumber.

Disinggung terkait pembuatan parerem pengelolaan sampah, Sekda Giri Putra mengatakan jika akan dilaksanakan rapat lanjutnya dengan mengundang Majelis Desa Adat. 

wartawan
SAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.