Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah di Bangli, Bupati Sebut Perlu Pararem

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat memimpin rapat terkait penanganan sampah bertempat di ruang rapat RJ Bupati Bangli, Selasa (21/6)

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah kepala lingkungan di wilayah Kota Bangli dipanggil untuk mengikuti rapat di di ruang rapat RJ Bupati Bangli, Selasa (21/6/). Rapat yang dipimpin Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta ini membahas soal penanganan sampah dan normalisasi saluran air

Rapat juga dihadiri Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra dan juga diikuti OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR Perkim Bangli. 

Adapun kepala lingkungan yang dipanggil, kepala lingkungan Kawan, Pule, Blungbang, Cempaga, Pande dan Bebalang. 

Kepala Lingkungan Pule Dewa Asmara mengatakan, adapun permasalahan yang dibahas dalam rapat yakni masalah sampah, banjir dan juga perbaikan drainase.

Menyikapi masalah sampah, pihaknya sudah melakukan edukasi kepada masyarakat. Menurut Dewa Asmara selama ini sudah ada layanan angkut sampah oleh DLH.

“Dalam pelayanan pengangkutan sampah sudah ditentukan jam dan lokasi untuk membuang sampah. Setelahnya sampah tersebut diangkut oleh petugas," ujar Dewa Asmara didampingi Kepala Lingkungan Blungbang, Pande Suarna. 

Hal senada juga diutarakan Kepala Lingkungan Kawan I Nengah Sujena, upaya edukasi sudah dilakukan. Memang pihaknya tidak bisa memantau secara keselurahan aktivitas masyarakat. "Kemungkinan ada yang membuang sampah sembarangan dan ada kemungkinan ada juga sampah kiriman," ujar pria yang juga seorang seniman lukis ini. 

Kata Nengah Sujena, setelah rapat ini masih akan ada rapat lanjutnya. Yang mana akan dibahas terkait pararem dalam pengelolaan sampah. "Untuk pararem ini ranahnya bendesa adat. Bupati menyampaikan akan berkoordinasi dengan MDA," sebutnya.

Sementara Sekda Bangli IB Gede Giri Putra mengatakan, untuk penanganan banjir direncanakan beberapa langkah, salah satunya perlu dilakukan normalisasi gorong-gorang di wilayah Bangli. Terlebih usia sudah 30 tahunan. Nantinya dari Dinas PUPR Perkim Bangli akan membuat master plan untuk saluran air secara menyeluruh.

"Memang ada yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten. Untuk normalisasi ini akan dikomunikasikan ke provinsi. Yang jadi tanggung jawab provinsi akan dibangun oleh provinsi, dan begitu juga sebaliknya yang jadi tanggung jawab kabupaten dikerjakan kabupaten,” tegasnya.

Lebih lanjut akan dilakukan pembagian air dari hulu (Desa Kayubihi) sehingga tidak numplek di satu jalur. Kedepan akan dibuat sodetan di beberapa titik sehingga air tidak seluruhnya di satu jalur

Disebutkan kalau Bupati merencanakan pembuatan skat besi di masing-masing perbatasan sehingga lebih mudah melihat lokasi yang digenangi sampah. 

"Nanti bisa diketahui masyarakat mana yang membuang sampah sembarang. Sampah akan menumpuk di skat besi. Kalau wilayah itu sampah menumpuk otomatis warga di lokasi itu yang tergenang banjir," sebutnya. 

Dengan adanya skat tersebut menjadi titik pengambilan sampah. Sekda IB Giri Putra mengingatkan langkah yang paling penting adalah penanganan sampah berbasis sumber.

Disinggung terkait pembuatan parerem pengelolaan sampah, Sekda Giri Putra mengatakan jika akan dilaksanakan rapat lanjutnya dengan mengundang Majelis Desa Adat. 

wartawan
SAM
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.