Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah TPA Peh, Tunggu Kerjasama Pihak Ketiga

Bali Tribune / TPA - Sampah yang tertumpuk sejak puluhan tahun menggunung di TPA Peh. Timbunan sampah tersebut akan dikerjasamakan untuk dimanfaatkan.

balitribune.co.id | NegaraPenganan sampah hingga kini masih menjadi persoalan yang pelik. Bahkan ditengah kondisi terus bertambahnya volume sampah ke TPA Peh, pengelolaannya pun terkendala dengan sarana-prasarana. Tumpukan sampah yang menggunung di TPA Peh kini direncanakan untuk dikerjasamanya dengan pihak ketiga.

Kondisi TPA Peh di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara belakangan ini menjadi sorotan. Volume sampah yang masuk di areal TPA yang luasannya mencapai 2 hektar tersebut terus bertambah hingga overload. Penanganannya pun terkedala oleh sarana yang belum memadai. Bahkan eskavator untuk menimbun sampah mengalami kerusakan sehingga sampah meluber. Petugas operator juga kini sudah tidak berani menaikan eskavator ke atas tumpukan sampah yang tinggi.

Sebelumnya Koordinator TPA Sampah Peh, Ketut Suardika mengakui melubernya sampah di areal TPA Peh karena 2 unit eskavator sempat mengalami rusakan. “Satu ekskavator sudah jadi dan satunya masih dalam perbaikan. Hari ini kami masih mengalami kendala,” ujarnya pekan lalu. Menurutnya olume sampah yang masuk ke TPA per hari sebanyak kurang lebih 60 ton, 28 ton dari fasilitas umum dan 32 ton rata-rata dari sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga.

Menurutnya lantaran tumpukan sampah yang tinggi dan operator tidak berani lagi untuk menaikan ekskavator untuk menimbun sampah. Sehingga dikatakannya terhadap sampah yang masuk ditimbun disisi gunungan sampah yang sudah ada sebelumnya. “Sampah di TPA sudah terlalu tinggi, menyebabkan operator tidak berani naik keatas lagi, sehingga melakukan perluasan area. Satu-satunya jalan biar aman naik keatas hanya melakukan perluasan ke samping,” tadasnya.

Sementara Kapala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana Dewa Gede Ary Candra Wisnawa Minggu (21/4) malam mengatakan kino pihaknya masih menunggu kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengurangi timbunan sampah yang menggunung. Kerjasama tersebut diperkirakan pada bulan Mei mendatang. Pihaknya akan menjalin kerjasama dengan pihak swasta untuk memanfaatkan gunung sampah yang kini usianya sudah puluhan tahun tersebut.

Nantinya pihak swasta akan membantu peminjaman alat untuk mengolah sampah di TPA Peh. “Mudah-mudahan bulan Mei nanti kita bisa kerjasama dengan pihak ketiga untuk penanganan sampah. Masih berproses untuk mengadakan PKS (Perjanjian Kerja Sama),” ujarnya. Menurutnya sampah yang tertimbun lebih dari 10 tahun akan dimanfaatkan salah satuny sebagai bahan bakar alternatif, “nanti akan dijadikan bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel,” ungkapnya.

Selain itu, dikatakannya tumpukan sampah yang berusia puluhan tahun tersebut kondisi meterialnya sudah terurai, “diatas 10 tahun sudah menjadi tanah dan sisanya berupa batu, logam seperti besi, plastic dan kain,” paparnya. Nantinya mesin milik pihak ketiga yang akan dikerjasama akan menyaring material dari tumpukan sampah tersebut, “tanahnya tersebut subur seperti kompos bisa dimanfaatkan, begitupula batu, besi dan yang lainnya. Yang penting terkelola,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.