Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Tidak Lebih dari Empat Jam, Keluarga Tak Boleh Lihat Jenazah Pasien Covid-19

Bali Tribune/ SIAP - RSU Negara bersama jajaran TNI-Polri di Jembrana siap menangani jenazah pasien kasus Covid-19 hingga prosesi pemakaman selesai.
Balitribune.co.id | Negara - Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Jembrana kini dipastikan sudah siap menangani jenazah pasien positif Covid-19. Kendati baru pertama kali, namun terbukti, personel yang telah dipersiapkan di tengah merebaknya kasus Covid-19 di Jembrana mampu menangani jenazah dari ruang isolasi hingga penguburannya.
 
Seperti penanganan terhadap pasien meninggal dunia yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara. Salah seorang pasien Covid-19 yang sempat menjalani perawatan di salah satu ruangan isolasi akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Setelah mendapat laporan dari tim medis di ruang isolasi yang merawat pasien tersebut, sesuai protokol pemulasaran jenazah Covid-19, pihak Manajemen RSU Negara pun segera menghubungi instansi lintas sektor melalui grup whatsapp.
 
 Setelah dilakukan kordinasi mengenai persiapan pemakaman jenazah, jajaran TNI, Polri , Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  termasuk dari pihak keluarga diminta untuk segera hadir ke RSU Negara. Namun kehadiran pihak yang dihubungi tersebut dengan jumlah yang terbatas. Setelah semuanya siap, jenazah kemudian dibungkus dengan plastik dan dilakukan dekontaminasi, serta sterilisasi menggunakan desinfektan. Bahkan sesuai kententuan, pihak keluarga juga tidak diperkenankan melihat jenazah.
 
Pihak Rohaniawan atau keluarga menyerahkan semua proses penanganan jenazah kepada pihak rumah sakit, sehingga seluruh rangkaian pemakaman diambil alih petugas kamar jenazah sesuai protokol kesehatan dan penanganan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Bahkan waktu proses pemulasaran jenzah dilakukan secepat mungkin, yakni batas waktu  diberikan tidak lebih dari 4 jam. Selain perawatan jenazah yang sangat ketat, jenazah yang sudah dipeti tidak boleh di buka kembali dengan alasan apapun.
 
Tidak ada alasan warga  menolak jenazah Covid-19, karena peti jenazah sebelumnya telah melalui prosudur sterilisasi dan Covid-19 dipastikan tidak akan menular. Sesuai protap, pihak RSU Negara juga sudah menyiapkan mobil jenazah. Sementara personil TNI Polri telah disiapkan membantu mengamankan jalur yang akan dilalui iringan mobil jenazah dari RSU Negara hingga lokasi pemakaman serta membantu proses penggalian kuburan dan mengamankan lingkungan tempat pemakaman.
 
Pengamanan dilakukan hingga seluruh proses pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 selesai. Namun seluruh proses penanganan jenazah tersebut bukanlah peristiwa yang sebenarnya, melainkan simulasi yang dilaksanakan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, Sabtu (15/5). Simulasi penanganan pasien Covid-19 meninggal dunia dan penanganan jenazah tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi adanya  korban jiwa akibat terpapar Covid-19.
 
Simulasi ini disaksikan Bupati Jembrana I Putu Artha bersama jajaran Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Jembrana, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav Jefri Marsono Hanok,  Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto, direktur RSU Negara dr IGB Oka Parwata, para rohaniawan serta unsur tokoh masyarakat. Bupati Artha mengatakan simulasi bertujuan agar pemerintah siap melakukan penatalaksanaan penanganan jenazah Covid-19. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.