Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Tidak Lebih dari Empat Jam, Keluarga Tak Boleh Lihat Jenazah Pasien Covid-19

Bali Tribune/ SIAP - RSU Negara bersama jajaran TNI-Polri di Jembrana siap menangani jenazah pasien kasus Covid-19 hingga prosesi pemakaman selesai.
Balitribune.co.id | Negara - Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Jembrana kini dipastikan sudah siap menangani jenazah pasien positif Covid-19. Kendati baru pertama kali, namun terbukti, personel yang telah dipersiapkan di tengah merebaknya kasus Covid-19 di Jembrana mampu menangani jenazah dari ruang isolasi hingga penguburannya.
 
Seperti penanganan terhadap pasien meninggal dunia yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara. Salah seorang pasien Covid-19 yang sempat menjalani perawatan di salah satu ruangan isolasi akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Setelah mendapat laporan dari tim medis di ruang isolasi yang merawat pasien tersebut, sesuai protokol pemulasaran jenazah Covid-19, pihak Manajemen RSU Negara pun segera menghubungi instansi lintas sektor melalui grup whatsapp.
 
 Setelah dilakukan kordinasi mengenai persiapan pemakaman jenazah, jajaran TNI, Polri , Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  termasuk dari pihak keluarga diminta untuk segera hadir ke RSU Negara. Namun kehadiran pihak yang dihubungi tersebut dengan jumlah yang terbatas. Setelah semuanya siap, jenazah kemudian dibungkus dengan plastik dan dilakukan dekontaminasi, serta sterilisasi menggunakan desinfektan. Bahkan sesuai kententuan, pihak keluarga juga tidak diperkenankan melihat jenazah.
 
Pihak Rohaniawan atau keluarga menyerahkan semua proses penanganan jenazah kepada pihak rumah sakit, sehingga seluruh rangkaian pemakaman diambil alih petugas kamar jenazah sesuai protokol kesehatan dan penanganan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Bahkan waktu proses pemulasaran jenzah dilakukan secepat mungkin, yakni batas waktu  diberikan tidak lebih dari 4 jam. Selain perawatan jenazah yang sangat ketat, jenazah yang sudah dipeti tidak boleh di buka kembali dengan alasan apapun.
 
Tidak ada alasan warga  menolak jenazah Covid-19, karena peti jenazah sebelumnya telah melalui prosudur sterilisasi dan Covid-19 dipastikan tidak akan menular. Sesuai protap, pihak RSU Negara juga sudah menyiapkan mobil jenazah. Sementara personil TNI Polri telah disiapkan membantu mengamankan jalur yang akan dilalui iringan mobil jenazah dari RSU Negara hingga lokasi pemakaman serta membantu proses penggalian kuburan dan mengamankan lingkungan tempat pemakaman.
 
Pengamanan dilakukan hingga seluruh proses pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 selesai. Namun seluruh proses penanganan jenazah tersebut bukanlah peristiwa yang sebenarnya, melainkan simulasi yang dilaksanakan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, Sabtu (15/5). Simulasi penanganan pasien Covid-19 meninggal dunia dan penanganan jenazah tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi adanya  korban jiwa akibat terpapar Covid-19.
 
Simulasi ini disaksikan Bupati Jembrana I Putu Artha bersama jajaran Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Jembrana, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav Jefri Marsono Hanok,  Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto, direktur RSU Negara dr IGB Oka Parwata, para rohaniawan serta unsur tokoh masyarakat. Bupati Artha mengatakan simulasi bertujuan agar pemerintah siap melakukan penatalaksanaan penanganan jenazah Covid-19. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.