Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanggulangan Covid-19 di Klungkung, DPRD Klungkung Siap Potong Anggaran Rp 22 M

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Klungkung dengan Tim Anggaran Pemda Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kalangan Dewan Klungkung ikut urun rembug dalam menuntaskan pencegahan Virus Covid 19 di Klungkung. Untuk itu DPRD  kabupaten klungkung disaat pandemik Covid-19 mengambil keputusan penting dan strategis untuk memotong anggarannya sampai Rp 22M untuk tahun anggaran 2020 ini.
 
Hal itu diambil kalangan DPRD Klungkung pada saat menggelar raker dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Klungkung. Tim anggaran Pemda Klungkung dipimpin langsung Sekda Ir Putu Gde Winastra dan jajarannya serta Dewan dipimpin langsung Ketua DPRD A.A.Gde Anom SH. Rapat kerja, Selasa (21/4), digelar untuk membahas rasionalisasi anggaran terkait penanganan Covid-19 di Klungkung. Dari hasil pembahasan itu, DPRD Klungkung rela memangkas anggarannya hingga total Rp 22 Miliar untuk penanganan Covid-19.
 
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom menegaskan, dalam rapat tersebut dilakukan rasionalisasi beberapa kegiatan atau program dan dialihkan untuk penanganan Covid-19. "Sumber pemasukan dipastikan turun, sementara kita di daerah kekurangan anggaran untuk penanganan covid sampai beberapa bulan ke depan. Sehingga beberapa kegiatan memang harus dirasionalisasi," ungkap AA Gde Anom, Rabu (22/4)
 
Pihaknya meminta rasionalisasi anggaran dilakukan dengan cermat, seihingga pengelolaan anggaran untuk penanganan Covid-19 tepat sasaran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyisiran anggaran kembali jika Pemkab Klungkung mengalami kritis anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. “Rasionalisasi anggaran oleh TAPD jangan lagi menambah sakit pegawai demikian juga menambah beban masyarakat. Kita saat ini sudah sakit menghadapi pandemi Covid-19 ” tandas Agung Anom
 
Hal itu diambil untuk  menyikapi Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional,
 
Dalam penanganan ini setelah anggaran sudah diputuskan untuk dirasionalisasi semua, nantinya perbaikan kinerja daerah agar kembali digdaya seperti sebelumnya itu bisa diproses setelah anggaran ini dipakai untuk penanggulangan pandemi Covid-19. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.