Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Pelaku Narkoba di Buleleng, 2 Kg Ganja Disita

penangkapan
Bali Tribune / NARKOBA - Tangkapan layar lokasi penangkapan terhadap pelaku narkoba saat melakukan tarnsaksi di simpang jalan menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit.

balitribune.co.id | Singaraja – Belakangan beredar rekaman video diduga penangkapan pelaku narkoba yang beredar di media sosial. Lokasi video  berdurasi 2 menit, 20 detik itu terjadi di dekat Pasar Sangsit, Desa Sangsit Kecamatan Sawan. Dalam caption video itu disebutkan ‘detik-detik penangkapan pelaku transaksi ganja seberat 2 kg terekam CCTV di simpang jalan menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit.

Rekaman video yang diduga diambil dari kamera CCTV, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.35 wita itu memperlihatkan kedatangan dua orang dengan satu sepeda motor di Jalan menuju PPI Sangsit, namun langsung di sergap sejumlah orang berpakaian preman yang diduga dari aparat penegak hukum.

“Tidak tahu dari polisi atau dari mana. Karena tiba-tiba saja ada dua orang yang berhenti di kiri jalan langsung ditangkap oleh sejumlah orang dengan pakaian sipil, kemungkinan dari polisi,” terang seorang warga yang berada di lokasi penangkapan.

Sejumlah informasi menyebutkan, penangkapan terhadap upaya transaksi narkoba tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali. Para pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang sebelumnya telah di intai dan kemudian disergap saat melakukan transaksi.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut para pelaku sudah dibawa ke BNNP Provinsi Bali untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Sepertinya dua tersangka dengan barang bukti 2 Kg ganja,” jawab Yuda Murdianto singkat, Kamis (15/5/2025).

Dia pun menyatakan kasus tersebut sudah diambil alih oleh BNN Provinsi Bali termasuk untuk kepentingan publikasi dan rilis. 

“Tunggu rilis dari BNNP saja,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.