Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Pelaku Narkoba di Buleleng, 2 Kg Ganja Disita

penangkapan
Bali Tribune / NARKOBA - Tangkapan layar lokasi penangkapan terhadap pelaku narkoba saat melakukan tarnsaksi di simpang jalan menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit.

balitribune.co.id | Singaraja – Belakangan beredar rekaman video diduga penangkapan pelaku narkoba yang beredar di media sosial. Lokasi video  berdurasi 2 menit, 20 detik itu terjadi di dekat Pasar Sangsit, Desa Sangsit Kecamatan Sawan. Dalam caption video itu disebutkan ‘detik-detik penangkapan pelaku transaksi ganja seberat 2 kg terekam CCTV di simpang jalan menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit.

Rekaman video yang diduga diambil dari kamera CCTV, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.35 wita itu memperlihatkan kedatangan dua orang dengan satu sepeda motor di Jalan menuju PPI Sangsit, namun langsung di sergap sejumlah orang berpakaian preman yang diduga dari aparat penegak hukum.

“Tidak tahu dari polisi atau dari mana. Karena tiba-tiba saja ada dua orang yang berhenti di kiri jalan langsung ditangkap oleh sejumlah orang dengan pakaian sipil, kemungkinan dari polisi,” terang seorang warga yang berada di lokasi penangkapan.

Sejumlah informasi menyebutkan, penangkapan terhadap upaya transaksi narkoba tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali. Para pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang sebelumnya telah di intai dan kemudian disergap saat melakukan transaksi.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut para pelaku sudah dibawa ke BNNP Provinsi Bali untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Sepertinya dua tersangka dengan barang bukti 2 Kg ganja,” jawab Yuda Murdianto singkat, Kamis (15/5/2025).

Dia pun menyatakan kasus tersebut sudah diambil alih oleh BNN Provinsi Bali termasuk untuk kepentingan publikasi dan rilis. 

“Tunggu rilis dari BNNP saja,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.