Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penasehat Spritual Tewas Diduga Racun Pembasmi Nyamuk

Bali Tribune/ Penasehat spiritual yang tewas


,
balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah video memperlihatkan seorang pria menyemprotkan cairan racun pembasmi nyamuk ke mulut dan wajah. Namun setelah itu ia kemudian meninggal dunia. Video tersebut viral di media sosial. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune mengatakan, pria dalam video itu bernama I Wayan Merta alias Ki Galang Pamungkas. Video Ki Galang Pamungkas yang merupakan Penasehat Spritual LBS Kapak Jimbaran mulai viral pada Senin (3/5) pagi.
 
Video pertama memperlihatkan Ki Galang Pamungkas menyeprotkan cairan pembasmi nyamuk dengan mulut terbuka sambil diiringi musik lagu Pop Bali. Kemudian video yang kedua memperlihatkan jika Ki Galang Pamungkas sudah meninggal dan jenazahnya disemayamkan di bale dangin rumahnya. 
 
Namun pihak keluarga membantah video yang mengaitkan jika almarhum meninggal karena mengkonsumsi cairan pembasmi nyamuk itu. Hal tersebut diungkapkan oleh adik korban selaku perwakilan dari pihak keluarga, I Nyoman Saputra.
 
 "Saya selaku adiknya tidak membenarkan jika almarhum meninggal karena baygon (cairan pembasmi nyamuk). Berdasarkan rekam medis di rumah sakit, beliau meninggal karena serangan jantung," ujarnya dikonfirmasi wartawan siang kemarin.
 
Menurut Nyoman Saputra, Ki Galang Pamungkas meninggal di rumah sakit Bali Jimbaran, Minggu (2/5/2021) pukul 06.15 wita.
 
Belakangan Ki Galang Pamungkas sudah tidak pernah lagi mengkonsumsi cairan pembasmi nyamuk karena telah dilarang oleh pihak keluarga. "Video itu sudah lama, sekitar dua atau tiga tahun lalu. Tapi saya tidak tahu persis kapan dan dimana video itu dibuat," tuturnya.
 
Sementara Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustinus Sooi mengatakan, jika pihaknya belum menerima laporan. "Belum ada laporan masuk. Jika video itu benar (minggal karena mengkonsumsi cairan pembasi nyamuk) sudah tergolong bunuh diri," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.