Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penasehat Spritual Tewas Diduga Racun Pembasmi Nyamuk

Bali Tribune/ Penasehat spiritual yang tewas


,
balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah video memperlihatkan seorang pria menyemprotkan cairan racun pembasmi nyamuk ke mulut dan wajah. Namun setelah itu ia kemudian meninggal dunia. Video tersebut viral di media sosial. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune mengatakan, pria dalam video itu bernama I Wayan Merta alias Ki Galang Pamungkas. Video Ki Galang Pamungkas yang merupakan Penasehat Spritual LBS Kapak Jimbaran mulai viral pada Senin (3/5) pagi.
 
Video pertama memperlihatkan Ki Galang Pamungkas menyeprotkan cairan pembasmi nyamuk dengan mulut terbuka sambil diiringi musik lagu Pop Bali. Kemudian video yang kedua memperlihatkan jika Ki Galang Pamungkas sudah meninggal dan jenazahnya disemayamkan di bale dangin rumahnya. 
 
Namun pihak keluarga membantah video yang mengaitkan jika almarhum meninggal karena mengkonsumsi cairan pembasmi nyamuk itu. Hal tersebut diungkapkan oleh adik korban selaku perwakilan dari pihak keluarga, I Nyoman Saputra.
 
 "Saya selaku adiknya tidak membenarkan jika almarhum meninggal karena baygon (cairan pembasmi nyamuk). Berdasarkan rekam medis di rumah sakit, beliau meninggal karena serangan jantung," ujarnya dikonfirmasi wartawan siang kemarin.
 
Menurut Nyoman Saputra, Ki Galang Pamungkas meninggal di rumah sakit Bali Jimbaran, Minggu (2/5/2021) pukul 06.15 wita.
 
Belakangan Ki Galang Pamungkas sudah tidak pernah lagi mengkonsumsi cairan pembasmi nyamuk karena telah dilarang oleh pihak keluarga. "Video itu sudah lama, sekitar dua atau tiga tahun lalu. Tapi saya tidak tahu persis kapan dan dimana video itu dibuat," tuturnya.
 
Sementara Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustinus Sooi mengatakan, jika pihaknya belum menerima laporan. "Belum ada laporan masuk. Jika video itu benar (minggal karena mengkonsumsi cairan pembasi nyamuk) sudah tergolong bunuh diri," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.