Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Kabel Provider di Karangasem, Kolaborasi Antar Instansi dan Penyedia Layanan

penataan kabel provider
Bali Tribune/ Penataan kabel provider di beberapa wilayah, salah satunya di Jalan Raya Puri Bagus Samuh Candidasa.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bersama berbagai instansi terkait, telah memulai penataan kabel provider di beberapa wilayah, salah satunya di Jalan Raya Puri Bagus Samuh Candidasa. Penataan ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Camat Karangasem dan Perbekel Desa Bugbug. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur telekomunikasi di wilayah tersebut.

Proses penataan kabel ini juga melibatkan sejumlah penyedia layanan internet dan telekomunikasi terkemuka, seperti Fiberstar, PT Telkom, Biznet, Unicom, iForte, serta PT PLN Karangasem. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan penyedia layanan ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan dan penataan kabel yang sebelumnya terlihat semrawut dan mengganggu estetika serta keselamatan warga.

"Penataan kabel ini merupakan salah satu langkah untuk menciptakan infrastruktur yang lebih baik. Kami berharap dengan kolaborasi ini, tidak hanya aspek estetika yang diperhatikan, tetapi juga kenyamanan dan keselamatan warga Karangasem akan meningkat," ujar Camat Karangasem.

Selain itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem turut berperan dalam memastikan bahwa upaya penataan kabel ini dapat mendukung sektor pariwisata di daerah setempat. Dengan kabel yang lebih tertata rapi, diharapkan kawasan wisata di Karangasem dapat memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan menarik bagi para pengunjung.

"Karangasem sebagai salah satu destinasi wisata utama di Bali tentunya membutuhkan infrastruktur yang mendukung. Penataan kabel ini adalah langkah positif untuk memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan," ujar perwakilan PHRI Karangasem.

Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan penataan kabel provider ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat lokal maupun pengembangan sektor pariwisata dan infrastruktur di Karangasem secara keseluruhan.

wartawan
AGS
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.