Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Ruang, Bupati Karangasem Masuk Lingkaran Sinergi Kemenko

forum koordinasi
Bali Tribune / FORUM - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri Forum Koordinasi Penataan Ruang Bali - Nusa Tenggara di Meruorah Komodo, Labuan Bajo

balitribune.co.id | ​Amlapura - Demi menuntaskan masalah ketimpangan dan tumpang tindih pembangunan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri hajatan strategis di Kawasan Timur Indonesia. Ia mengikuti Forum Koordinasi Penataan Ruang Bali - Nusa Tenggara di Meruorah Komodo, Labuan Bajo, pada Selasa (21/10).

Acara yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) ini bertujuan krusial: mengunci keterpaduan kebijakan pembangunan antara pusat dan daerah.

​Forum tersebut fokus utama pada sinkronisasi. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 harus berjalan searah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat provinsi dan kabupaten.

​Pendekatan tata ruang ini dipilih karena dinilai paling efektif mencegah kegagalan investasi dan kerusakan lingkungan. Kemenko Infra menekankan, penataan ruang yang jelas akan menjadi jaminan bagi investor, sekaligus memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Bali-Nusra berlandaskan daya dukung lingkungan.

Bupati Gus ​Par menyebut partisipasinya adalah wujud komitmen Karangasem. Kabupatennya harus mengambil peran aktif dalam upaya bersama mewujudkan Segitiga Pertumbuhan Bali–NTB–NTT sebagai poros ekonomi baru.

​"Kami menyadari, pembangunan harus berkelanjutan. Kehadiran kami di sini memastikan Karangasem tidak ketinggalan dalam pemanfaatan ruang yang terintegrasi, demi kesejahteraan rakyat," kata Bupati.

​Sinergi ini diyakini menjadi modal penting bagi Karangasem untuk memperkuat fondasi pembangunan yang terukur dan efisien. Targetnya jelas, yakni infrastruktur dan investasi harus berujung pada Karangasem yang AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, Gemah Ripah Loh Jinawi).

wartawan
AGS
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.