Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penawaran Investasi Digital Cara Baru Menikmati Dunia Kuliner

Bali Tribune/ CEO Starworks Global, Graham Bristow bersama Fransiska menjelaskan potensi program Crypto Burger dengan nilai tambah investasi digital




balitribune.co.id | Badung - Industri yang menjual pelayanan dan jasa di Pulau Bali diyakini akan bangkit kembali di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19. Berbagai pihak telah bersiap untuk menyambut kebangkitan industri ini di Pulau Dewata termasuk menyiapkan teknologi blockchain yang terdesentralisasi dan transparan, tidak hanya bermanfaat untuk sektor keuangan atau finansial. Melainkan hampir ke sektor bisnis lainnya seperti suplai pangan, distribusi, otomotif hingga hospitality melalui program Crypto Burger dari Starworks Global yang berkolaborasi dengan Red Ruby. 
 
Project Manager Starworks Global, Fransiska kepada awak media di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, program ini adalah sebuah revolusi yang menggabungkan teknologi blockchain dengan industri hospitality atau pekerjaan yang berhubungan dengan perhotelan dan pariwisata. 
 
"Potensi program ini sangat besar karena orang Bali yang ada kendala dengan industri pariwisata karena dampak pandemi Covid-19, pasti akan tertarik mengadopsi cara ini dalam menggaet pasar di perusahaannya termasuk hotel, restoran maupun travel agent," katanya.
 
Kenapa diminati pelaku di industri hospitality? Kata dia, karena program tersebut menawarkan sesuatu yang baru atau menambah nilai jual dengan memberikan reward kepada pelanggan. Misalnya, konsumen yang membeli burger dan koktail di Red Ruby berhak mendapatkan reward 100 token Starx. 
 
Fransiska memaparkan, StarWorks Technology ini fokus pada industri pelayanan pariwisata (hospitality) dan ingin menyelamatkan industri tersebut yang mengalami goncangan sejak pandemi Covid-19. "Dengan kita mengintegrasi Crypto dengan teknologi yang ada di industri hospitality, diharapkan nantinya penjualan dari produk-produk jasa pariwisata bisa diselamatkan. Sehingga para tegana kerja di industri ini yang kehilangan pekerjaannya dapat bekerja kembali memberikan pelayanan kepada wisatawan," jelasnya. 
 
Menurut dia, program tersebut adalah hal baru yang ditawarkan kepada industri hospitality. Pihaknya akan menerima kerja sama ini dengan pelaku usaha perhotelan, restoran, travel agent dan lainnya guna menarik minat para wisatawan bepergian ke Bali saat pandemi sudah mampu diatasi dengan baik. 
 
"Potensinya sangat besar karena ini hal baru. Crypto bisa dibawa ke seleruh dunia. Reward token Starx bisa ditawarkan ke konsumennya. Jika Bali dibuka untuk kunjungan wisatawan asing, nantinya reward ini bisa ditawarkan ke turis mancanegara. Di Bali antusias Crypto-nya gede, selain bisa berlibur juga mendapatkan reward yang bisa dijadikan investasi tanpa batasan waktu. Jadi, ini bisa menjadi sesuatu yang menarik," jelas Fransiska.
 
Ia menyebutkan, kendati belum ada di pasar, namun pihaknya sudah menetapkan harga pertama adalah 0,15 USD atau Rp 2.186/1 token Starx. Jika mendapatkan reward 100 token Starx maka menjadi Rp 218.600 sebagai investasi digital. Diakuinya, saat ini Starx token bukan sebagai alat pembayaran, melainkan menjadi aset digital yang dapat digunakan untuk trading, transfer ke cryptocurrency lainnya dan sedang dikembangkan untuk fungsi cashout. 
 
"Nilai investasinya, nanti jika sudah dilisting akan ada market-nya, nanti ada standar harganya. Jadi itu nanti semuanya satu harga. Mau ke mana-mana (negara lain), harganya sama, tidak perlu dikonversi sana sini, dengan bawa Starx saja sudah bisa konversi ke mata uang lainnya," imbuhnya.  
 
Sementara itu CEO Starworks Global, Graham Bristow menyampaikan, program ini menghadirkan cara baru menikmati dunia kuliner sembari memperkenalkan cryptocurrency sebagai bagian dari hospitality dan industri lainnya. "Selain itu, cryptocurrency dan blockchain mampu mengoptimalkan produk dan servis di hospitality melalui reward, poin atau program loyalti dan tentunya sebagai investasi digital," katanya.
wartawan
YUE
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.