Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Badung

bupati badung
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa meninjau Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Kuta Utara, Minggu (8/3/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan pencanangan gerakan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Badung, Minggu (8/3/2026). Aksi nyata pengelolaan sampah di Badung ini melibatkan semua unsur mulai dari perangkat Desa/Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, PKK, Pelajar dan Organisasi Kemasyarakatan berkolaborasi dalam aksi secara masif dan berkelanjutan. Sementara Perangkat Daerah, Camat dan Perbekal/Lurah sebagai koordinator lapangan di masing-masing wilayah, bertugas melakukan pendataan, sosialisasi, pengawasan dan pelaporan.

Pelaksanakan aksi ASPER PSBS ini mendapat perhatian khusus dari Bupati Badung. Beliau turun langsung meninjau Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bersama Kepala Lingkungan dan Ketua Suka Duka se-Kelurahan Kerobokan Kaja, di Lingkungan Tegal Permai, Perumahan Dalung Permai, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara

Bupati Adi Arnawa yang ditemui usai acara menyampaikan, kegiatan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini sebagai tonggak awal dimulainya tata kelola manajemen pengolahan sampah yang terpola dan terpadu. Bupati juga sangat mengapresiasi warga lingkungan Tegal Permai yang telah melaksanakan pengelolaan sampah yang terpola dan terpadu. 

“Terima kasih juga kepada ibu-ibu PKK yang sangat atensi dan sangat care, membantu Pak Kaling dengan Pak Kelian Tempekan untuk bagaimana pengolahan sampah yang benar. Masalah sampah ini kan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah, oleh Bupati saja. Semua harus bergerak dan saya lihat di Dalung Permai ini merupakan karakter masyarakatnya yang heterogen dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong bisa menyelesaikan permasalahan sampah. Saya berharap bahwa banjar-banjar atau lingkungan-lingkungan yang lain juga seperti ini,” ajaknya.

Bupati Adi Arnawa menambahkan dengan ditetapkannya status Kabupaten Badung dalam status penyidikan dalam pengelolaan sampah, ini berarti semua komponen masyarakat, siapa pun itu, baik pemerintah, swasta, satuan pendidikan, warga masyarakat, yang ternyata dalam pengolahan sampah tidak benar, kemungkinan bisa dipidana. 

"Sekali lagi saya mengimbau agar masyarakat melaksanakan pemilahan sampah. Bagi masyarakat yang mampu melaksanakan pengelolaan sampah dengan benar, saya membuka diri untuk memberikan reward atau hadiah. Karena semua reward atau yang saya berikan itu berbasis prestasi bukan cuma-cuma. Ini juga bertujuan untuk memotivasi warga melaksanakan pengelolaan sampahnya,” ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung I Made Agus Aryawan, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya beserta jajaran, Plt Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Lurah Kerobokan Kaja I Gst Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra dan Bendesa Desa Adat Kerobokan Anak Agung Ngurah Putra Suryaningrat.                                                                                   

wartawan
ANA
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.