Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencanangan Vaksin Booster Dilakukan di RSD Mangusada

Bali Tribune / VAKSINASI ANAK – Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Badung mencapai angka 90,4 persen. Kini dilanjutkan vaksinasi dosis III (booster).

balitribune.co.id | MangupuraPencanangan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster di Kabupaten Badung akan dilaksanakan Kamis (13/1/2022) di RSD Mangusada. Adapun sasaran vaksin ini adalah para lansia.

Pemkab Badung sendiri saat ini masih menunggu turunnya petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) vaksin booster. Vaksin booster apakah gratis atau berbayar.

"Iya, mulai besok (Kamis) pencanangan di RSD Mangusada," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra saat dikonfirmasi Rabu (12/1/2022).

Sasaran pertama vaksin booster adalah lansia yang ada di Gumi Keris. Pemkab Badung sendiri masih menggodok skema pemberian vaksin dosis ketiga ini. "Masih dibahas, tapi sasaran pertama lansia dan untuk pencanangan dilakukan di RSD Mangusada," katanya.

Vaksin booster sendiri diberikan kepada masyarakat yang sudah divaksin lengkap sampai dosis kedua. Jadi bila merujuk jumlah masyarakat divaksin dosis kedua, maka sesuai data per 11 Januari 2022 vaksin kedua khusus untuk lansia sudah mencapai 71, 3 persen dengan 34.923 yang sudah tervaksin lengkap dengan 49.003 sasaran.

Namun untuk keseluruhan dari SDM Kesehatan, Petugas Publik, Lansia, masyarakat umum dan anak-anak vaksin kedua di Badung sudah mencapai 90, 4 persen dengan 434.162 yang sudah vaksin lengkap dari sasaran sebanyak  480.371 orang. 

"Tapi, soal jumlah sasaran dan berapa vaksin yang kita terima itu masih dibahas. Dan kita sendiri di Badung saat ini masih melanjutkan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun," tukas Jaya Saputra.

wartawan
ANA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.