Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencapaian Minim, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Genjot 6 Juta BPU

PEKERJA - Diseminasi sistem jaminan sosial nasional bagi pekerja sektor informal di Denpasar

BALI TRIBUNE - Tahun 2018 ini total perusahaan yang terdaftar menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 33.108 perusahaan di wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa). Jumlah itu terdiri dari 412 perusahaan besar, 4.547 perusahaan menengah, 12.594 perusahaan kecil dan 15.554 mikro. Sedangkan total peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor penerima upah (PU) 614.225 peserta aktif dan 466.259 peserta non aktif. Sementara untuk sektor bukan penerima upah (BPU) atau informal sebanyak 78.058 peserta aktif dan 13.672 non aktif. Demikian disampaikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), M. Yamin Pahlevi saat diseminasi sistem jaminan sosial nasional bagi pekerja sektor informal di Denpasar, Rabu (15/8). Dia menyebutkan penambahan tenaga kerja di Banuspa untuk sektor PU tahun ini mencapai 121.777 peserta, sektor informal (BPU) sebanyak 50.783, jasa konstruksi 361.560 peserta dan pekerja migran Indonesia (PMI) 9.237 peserta. Adapun jumlah iuran tahun ini sebesar Rp 834,07 miliar, sedangkan jaminan sebesar Rp 388,47 miliar. Berbagai upaya dilakukan untuk mendorong kepesertaan informal, salah satunya dengan mencanangkan desa sadar. Ditargetkan tahun ini masing-masing kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan minimal mempunyai 2 desa sadar. Sebab menurutnya, kepesertaan dari sektor BPU tersebut potensinya cukup besar yakni 67 persen atau sekitar 6 jutaan dari total tenaga kerja di wilayah Banuspa. Mendongkrak kepesertaan BPU kata dia bukan hal yang mudah karena sektor informal ini berasal dari berbagai level pendidikan yang berbeda. Sehingga mempengaruhi pemahamannya terkait pentingnya jaminan sosial dan lokasi yang cukup sulit dijangkau untuk memberikan sosialisasi manfaat jaminan sosial tersebut. "Jadi memang untuk kepesertaan BPU masih pekerjaan rumah kami untuk mendongkrak 67 persen supaya tercover. Tapi kita baru lebih 1 sampai 2 persen. Jadi 6 juta sekian kita ada pekerjaan rumah menambah kepesertaan informal," bebernya. Wilayah Banuspa diakui Pahlevi telah melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak kepesertaan informal yakni menyasar pasar-pasar dan membuat program desa sadar. "Itu salah satu upaya kita agar BPJS dikenal di desa. Selain itu juga melalui agen-agen perisai setiap ada event pameran dari pemerintah daerah pasti kita ikut berperan karena banyak melibatkan UMKM," jelas Pahlevi. Disebutkannya pada tahun 2017 pencapaian penambahan kepesertaan sekitar 171.664 BPU, sedangkan yang aktif hanya 105 ribu peserta. Selanjutnya hingga Juni 2018 terdapat penambahan kepesertaan BPU sebanyak 50.783 peserta. "Masih banyak yang perlu dilakukan. Salah satunya mencanangkan desa sadar," cetusnya. Sementara itu,  Andi Awaluddin, Kepala Subdit Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker mengatakan diseminasi sistem jaminan sosial nasional bagi pekerja sektor informal diselenggarakan diberbagai provinsi. Kenapa sektor informal? Karena kata dia untuk informal saat ini masih meliputi 2 program yaitu program kematian dan kecelakaan kerja. "Kami tetapkan bagaimana kedepan untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS baik formal dan informal. Kenapa mengarah pada sektor informal? Karena saat ini sekitar 60an persen pekerja yang ada dari informal termasuk UMKM yang rentan mengalami kecelakaan kerja," katanya. Dia menyatakan kedepan pekerja di sektor informal ini akan semakin tumbuh seiring perkembangan teknologi internet. Dimana sebagian masyarakat bekerja dengan menggunakan aplikasi online seperti ojek online juga di pertanian, kehutanan dan UMKM. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.