Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencinta Sepak Bola Disuguhkan Tayangan Premier League, Bundesliga & Chinese Super League dengan Kualitas Tayangan Terbaik di Indonesia

Bali Tribune / Direktur MIX NETWORK, Bobby Christoffer
balitribune.co.id | Denpasar - Penyedia layanan hiburan multiplatform MOLA TV memanjakan pencinta olahraga di Indonesia dengan menayangkan konten sepak bola premium sepanjang tahun musim kompetisi 2020/2021. Tayangan Live sepakbola premium 2 Liga terbesar di dunia yaitu Premier League (Liga Inggris), Bundesliga (Liga Utama Jerman) dan salah satu Liga terbaik di Asia yaitu Chinese Super League. Serta konten-konten seru dan menarik lainnya melalui channel-channel siaran MOLA TV (“MOLA Content & Channels”). 
 
Terkait distribusi hak media atas tayangan sepak bola premium dan MOLA Content & Channels tersebut pada setiap area korporasi dan komersial (“Corporate & Commercial Area”) oleh pihak manapun wajib mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak MOLA TV. Adapun yang dimaksud dengan Corporate & Commercial Area adalah tempat-tempat komersial dan tempat umum seperti hotel, apartemen, café, restaurant, commercial unit, mall, area publik, Multi Dwelling Unit (MDU) (layanan pelanggan perumahan, apartemen, kantor, café dan lain-lain yang dikelola dan didistribusikan oleh head-end atau server terpusat), di mana penyelenggara dan/atau pemilik lokasi akan mendapatkan keuntungan komersial baik secara langsung maupun tidak langsung dengan adanya tayangan sepak bola premium serta MOLA Content & Channels tersebut.
 
Rudi dari MOLA TV dalam siaran persnya, Senin (7/9) menyampaikan, untuk mengakomodir penggunaan konten tayangan sepak bola premium serta MOLA Content & Channels di Corporate & Commercial Area tersebut, MOLA TV melaksanakan sebuah program langganan khusus untuk area tersebut bernama MOLA TV Live Arena. Program ini merupakan wujud dari usaha MOLA TV untuk menjaga komitmen dengan para pemilik hak kekayaan intelektual seperti The Football Association Premier League Limited yang secara tegas membedakan lisensi penggunaan konten yang dilisensikan kepada MOLA TV pada area residensial dan area komersial. 
 
MOLA TV secara eksklusif menunjuk MIX NETWORK untuk menjadi partner resmi dalam pelaksanaan program MOLA TV Live Arena. "Di tahun pertama (musim kompetisi 2019/2020 yang lalu), kami telah mendapatkan dukungan lebih dari 1.000 pelaku industri café, restoran, mall, karaoke maupun hotel yang turut menghargai hak kekayaan intelektual ini dengan cara mendaftarkan bisnisnya ke dalam program MOLA TV Live Arena. Di tahun yang akan datang, kami akan terus mengundang para pelaku bisnis hospitality untuk ikut mengapresiasi intellectual property rights dari konten olahraga premium dan konten hiburan lainnya," ungkap Rudi.  
 
Kata dia, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari mengikuti program MOLA TV Live Arena. Pertama, konten sepak bola premium ini pasti akan menarik lebih banyak pengunjung bagi pengelola bisnis hospitality. Jika dikelola dengan benar, para pengunjung ini adalah potensi bisnis yang besar bagi area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) yang bersangkutan. Yang paling utama adalah peace of mind menikmati tayangan berkualitas, sehingga turut berkontribusi dalam pengembangan ekosistem sepakbola yang lebih sehat”, ujar Bobby Christoffer, Direktur MIX NETWORK.
 
Diketahui bahwa hak kekayaan intelektual (intellectual property rights) dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang secara tegas mengatur mengenai sanksi pidana, yang terdiri dari pidana penjara dan pidana denda, terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran hak cipta. Segala bentuk penayangan, publikasi atau kegiatan apapun terkait tayangan konten sepak bola dan olahraga premium yang lisensinya dipegang oleh MOLA TV serta tayangan MOLA Content & Channels tersebut di atas di wilayah Negara Republik Indonesia di area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) atau dengan tujuan komersial yang dilakukan tanpa izin, persetujuan tertulis dari dan/atau kerjasama dengan MOLA TV adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah Bersama 3 Kementerian

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali. 

Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.