Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penculik Anak Babak Belur Dihajar Massa

Kursiya

BALI TRIBUNE - Percobaan penculikan anak menghebohkan masyarakat Kecamatan Kubu, Karangasem. Seorang pelaku bernama Kursiya (42) asal Rawan Barat, Lebaran Plumbon, Cirebon, babak belur dihakimi warga sebelum kemudian diamankan Tim Buser Polsek Kubu. Informasi dihimpun Minggu (28/10) menyebutkan, kasus dugaan percobaan penculikan anak ini terjadi sekitar pukul 12.00 Wita di Dusun Darma Winangun, Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu.  Kasus ini pertama kali diketahui oleh ayah korban yakni I Made Laba (32) sekitar pukul 10.00 Wita, melihat anaknya atau korban Ni Luh Putu Sayang Ekayanti (6) yang baru duduk di bangku SD kelas 1 itu tengah duduk bermain HP di toko miliknya. Beberapa saat kemuudian korban tertidur di sebelahnya yang berjarak sekitar 1 meter dengan dihalangi tumpukan galon air mineral. Tak lama kemudian tepatnya sekitar pukul 12.00 Wita, saksi atau sang ayah korban mendengar anaknya mendesah, mendengar hal mecurigakan tersebut saksi langsung berdiri untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi terhadap korban atau anaknya tersebut. Alangkah terkejutnya saksi ketika melihat anaknya telah digendong orang tidak dikenal. Melihat hal itu, saksi langsung berteriak “penculik”. Mendengar teriakan itu, pelaku kaget dan panic, seketika itu menaruh korban sebelum kemudian lari tunggang-langgang. Warga dan tetangga yang mendengar teriakan saksi, langsung berlari dan mengejar pelaku. Pelaku berhasil dibekuk dan dihakimi massa yang emosi, hingga pelaku babak belur. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Kubu, dan beberapa saat kemudian sejumlah anggota polisi dari Polsek Kubu tiba untuk mengamankan pelaku. Sementara itu terkait kasus dugaan penculikan anak di bawah umur tersebut, Kapolsek Kubu,  AKP Made Suadnyana ketika dihubungi membenarkan laporan tersebut. “Pelaku saat ini tengah diamankan oleh anggota di Makopolsek Kubu. Pelaku masih dalam pemeriksaan karena pelaku berpura-pura gila,” tegas Kapolsek. 

wartawan
Redaksi
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.