Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penculik Bayi Diringkus di Sulawesi

Tersangka Ketut Nariani bersama bayi yang diculiknya. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Berakhir sudah pelarian Ni Ketut Nariani, tersangka penculik bayi bernama Clarabel Edrea Putri (8 bulan). Ia ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di bawah pimpinan Kompol Trijoko Widianto A.Md, di rumah sepupunya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Selasa (11/04/2017).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi bernomor LP/40/I/2017/Bali/SPKT, tanggal 26 Januari 2017. Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, menjelaskan, pada tanggal 31 Juli 2016, pelapor melahirkan di RSUP Sanglah.

Lantaran tidak bisa membayar biaya rumah sakit sebesar Rp11 juta, pelapor dibantu tersangka yang kebetulan tetangga kosnya. Setibanya di tempat kos, pelapor disuruh menidurkan bayinya di kamar tersangka. Alasannya, agar tidak kedinginan dan setiap dua jam bisa menyusui.

Satu minggu kemudian datang adik pelapor dari Jawa bertujuan menjemput pelapor (korban) dan bayinya untuk dibawa ke Jawa namun tidak diberikan oleh tersangka. Saat itu korban diminta menebus Rp1 miliar. Setelah dilakukan tawar-menawar, akhirnya disepakati Rp25 juta.

Karena pelapor tidak punya uang sebesar yang diminta, dan telah disuruh pindah oleh pemilik kos danuntuk menghindari keributan, pelapor hanya bisa menghubungi tersangka via telepon untuk menanyakan bayinya sambil mengusahakan uang yang diminta oleh Nariani.

Ketika pelapor mendatangi tempat kos tersangka, ternyata dia dan bayi tersebut sudah tidak ada di kos tersebut. Dikatakan Hengky, pasal yang dipersangkakan adalah penculikan anak dan atau mencabut anak dari kuasa yang sah sesuai pasal 328 KUHP dan atau 330 KUHP.*

wartawan
Bernard MB

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.