Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri dengan Modus Coblos Ban Ditembak

Pelaku Muhammad Abdul Musori yang ditembak polisi saat menjalani perawatan medis.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian dengan modus coblos ban, Muhammad Abdul Musori alias Sori (26) ditembak polisi karena berusaha kabur saat disergap anggota Polres Badung dipimpin Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Ferlanda Oktora, di tempat tinggalnya di Jalan Pucuk Sari Ubung Denpasar, Kamis (27/9) dini hari. Sementara rekannya, Muhamad Seneri alias Neri (36) dibekuk tanpa perlawanan beberapa saat kemudian di tempat kosnya di Jalan Pidada XIII Ubung. Informasi yang berhasil dihimpun BALI TRIBUNE -  kemarin menyebutkan, kedua pria asal Lumajang, Jawa Timur ini sering beraksi di Kuta Utara dengan sasaran para wisatawan asing. Modusnya, mereka memasang paku pada kendaraan korban kemudian membuntuti korban hingga ban kendaraannya bocor.  "Ketika korban berhenti atau turun karena bannya bocor, saat itulah mereka beraksi mengambil barang-barang milik korban. Dan target mereka adalah orang asing," ungkap seorang sumber di kepolisian. Penangkapan kedua pelaku berkat laporan seorang korban dengan nomor laporan polisi; Lp-B /186/V/2018/BALI BDG, tanggal 30 Mei  2018. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban keganasan kedua pelaku di Jalan Raya Kerobokan, tepatnya di depan Warung Babi Guling Sari Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, 23 Mei lalu. Setelah menerima laporan tentang  tindak pidana pencurian dengan modus coblos ban tersebut, tim opsnal Polres Badung langsung melakukan penyelidikan. Namun karena kedua pelaku sering berpindah-pindah sehingga memakan kurun waktu 4 bulan untuk dilakukan penangkapan. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua buah pasphor milik korban, dua buah sepeda motor dan satu buah handphone. "Kedua pelaku ini sangat licin. Untuk mengelabuhi petugas, mereka selalu berpindah-pindah tempat kosnya. Dan setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku berada di wilayah Ubung, selanjutnya tim opsnal Polres Badung langsung melalukan penangkapan," tutur petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini. Direktur Reserse dan Kriminal Umum  Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan yang dikonfirmasi bali tribune  membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian dengan modus coblos ban itu. "Saat ini masih diperiksa, didalami dan dikembangkan oleh anggota Reskrim Polres Badung," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.