Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri dengan Modus Coblos Ban Ditembak

Pelaku Muhammad Abdul Musori yang ditembak polisi saat menjalani perawatan medis.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian dengan modus coblos ban, Muhammad Abdul Musori alias Sori (26) ditembak polisi karena berusaha kabur saat disergap anggota Polres Badung dipimpin Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Ferlanda Oktora, di tempat tinggalnya di Jalan Pucuk Sari Ubung Denpasar, Kamis (27/9) dini hari. Sementara rekannya, Muhamad Seneri alias Neri (36) dibekuk tanpa perlawanan beberapa saat kemudian di tempat kosnya di Jalan Pidada XIII Ubung. Informasi yang berhasil dihimpun BALI TRIBUNE -  kemarin menyebutkan, kedua pria asal Lumajang, Jawa Timur ini sering beraksi di Kuta Utara dengan sasaran para wisatawan asing. Modusnya, mereka memasang paku pada kendaraan korban kemudian membuntuti korban hingga ban kendaraannya bocor.  "Ketika korban berhenti atau turun karena bannya bocor, saat itulah mereka beraksi mengambil barang-barang milik korban. Dan target mereka adalah orang asing," ungkap seorang sumber di kepolisian. Penangkapan kedua pelaku berkat laporan seorang korban dengan nomor laporan polisi; Lp-B /186/V/2018/BALI BDG, tanggal 30 Mei  2018. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban keganasan kedua pelaku di Jalan Raya Kerobokan, tepatnya di depan Warung Babi Guling Sari Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, 23 Mei lalu. Setelah menerima laporan tentang  tindak pidana pencurian dengan modus coblos ban tersebut, tim opsnal Polres Badung langsung melakukan penyelidikan. Namun karena kedua pelaku sering berpindah-pindah sehingga memakan kurun waktu 4 bulan untuk dilakukan penangkapan. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua buah pasphor milik korban, dua buah sepeda motor dan satu buah handphone. "Kedua pelaku ini sangat licin. Untuk mengelabuhi petugas, mereka selalu berpindah-pindah tempat kosnya. Dan setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku berada di wilayah Ubung, selanjutnya tim opsnal Polres Badung langsung melalukan penangkapan," tutur petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini. Direktur Reserse dan Kriminal Umum  Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan yang dikonfirmasi bali tribune  membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian dengan modus coblos ban itu. "Saat ini masih diperiksa, didalami dan dikembangkan oleh anggota Reskrim Polres Badung," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.