Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri di SMAN 1 Banjarangkan Dibekuk

BEBERKAN - Wakapolres Kompol Setiawan beberkan BB yang berhasil diamankan dari para tersangka pencuri di hadapan media.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat meresahkan warga KLungkung aksi para pelaku pencurian di SMAN 1 Banjarangkan,akhirnya Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Satu Banjarangkan.  Ketiga tersangka adalah Muhamad Usman (34), alamat jalan Sultan Agung, Gang IX, No. 88, Kecamatan Kaliwates, Jember; Anang Hidayat (36), alamat Jalan Mawar, Lingkungan Pagah, Kecamatan Patrang, Jember; dan Sholeh Saiful Rahman (37), alamat Jalan Sultan Agung, Kepatihan, Kecamatan kaliwates, Kabupaten Jember. Keberhasilan sat reskrim Polres Klungkung membekuk kelompok begal pencuri ini disampaikan langsung Waka Polres Klungkung Kompol. Heri supriawan, SiK. Di Mapolres Klungkung, Selasa (21/8). Menurutnya, para tersangka ini diketahui telah melakukan banyak aksi pencurian, dengan menggunakan modus berpura-pura dari Asosiasi Sarjana Teknologi Industri dan Pertanian ( ASTIP ) Malang, dengan cara menawarkan cairan pembersih kerak dan pada saat pegawai lengah para pelaku mengambil barang-barang yang ada disekolah tersebut. Wakapolres menyebutkan ,sebenarnya pelaku berjumlah lima orang tapi baru berhasil diamankan tiga orang, sedangkan yang  dua orang lagi masih dalam pengejaran. Pada saat dilakukan penangkapan dari ketiga pelaku tersebut,  dua orang pelaku mencoba melarikan diri, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini dilakukan pada hari Minggu (19/8) malam hari di tempat berbeda  di seputaran Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Dintrograsi, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di Bali, yaitu diwilayah kabupaten Jembrana sebanyak dua kali, Tabanan satu kali, Gianyar tiga kali, Karangasem satu kali, Buleleng satu kali, Badung dua kali, Denpasar tiga kali, Bangli empat kali, dan di Klungkung satu kali yaitu di SMA N Satu Banjarangkan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa enam buah laptop, enam buah hendphone, dua buah proyektor, satu power supply, enam changer laptop, dua Earphone merah, sepuluh flasdisk, satu modem, satu card rider, lima STNK sepeda motor, satu set stempel Asosiasi Astip malang, lima KTP, tujuh Sim, enam kartu ATM, dua mous, tiga dompet, dua tas ransel. Kini ketiga tersangka dan barang buktinya masih diamankan di Mapolres Klungkung guna dilakukan penyidikan. “Terhadap para tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” jelas Kompol Setiawan.  Wakapolres juga  menghimbau kepada masyarakat atau perkantoran agar lebih berhati-hati bila didatangi oleh orang yang tidak dikenal dengan berpura-pura menawarkan sesuatu produk.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.