Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Kabel Jenset Dermaga Gunaksa Dibekuk

PENCURI KABEL - Para pencuri berhasil dibekuk aparat Polsek Dawan, Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sehari setelah diketahui adanya aksi pencurian kabel jenset di lokasi Dermaga Gunaksa, aparat Sat Reskrim Polsek Dawan, Klungkung langsung bergerak. Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, SH.,  Kamis (19/4), membenarkan adanya aksi pencurian kabel jenset di lokasi Dermaga Gunaksa, Dawan, Klungkung. Pelakunya sudah dibekuk, 2 orang yaitu Handoko (25) alamat. Desa/ Kec. Guci Alit, Kab. Lumajang, dan  Agus Siswanto (31) alamat Desa Pasembon, Kec. Bangorejo, Kab. Banyuwangi. Menurut Kapolsek Kadek Suadnyana, penangkapan pelaku pencurian kabel jenset MB di Dermaga Gunaksa, Kec. Dawan, Kab. Klungkung berkat laporan petugas jaga Sutomo(44) asal  Mojokerto  beralamat sementara di Kampung Kusamba, kec. Dawab, kab klungkung. Adapun saksi saksi yang mengetahui kejadian kehilangan kabel tersebut antara lain Syukuri (41) alamat. Desa Kampung Kusamba, Dawan, Klungkung, dan Sutomo (44) asal Mojokerto, tinggal sementara beralamat Desa Kampung Kusamba, Kec. Dawab, Kab. Klungkung. “Barang Bukti yang berhasil disita antara lain satu tas rangsel warna coklat berisi kabel tembaga,satu Jaket warna biru sebagai pembungkus kabel,dua gagang pisau karter,dua korek gas dan satu Unit sepeda motor Shogun R warna biru DK 5932 ME,” bebernya. Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (18/4) pukul 09.00 wita, pelapor Sutomo bersama Wayan setiap 2 hari sekali ditugaskan untuk melakukan pengontrolan di Dermaga Gunaksa. Setiba di dermaga pelapor Sutomo melihat kabel jenset MB sudah dalam keadaan terputus dan setelah dilakukan pengecekan terlihat ada bekas jejak kabel ditarik sepanjang 1 km dari TKP. Setellah ditelusuri tidak ada bekas (hilang jejak), kemudian pelapor Sutomo berpesan kepada warga yang tinggal di lokasi eks galian C untuk menginformasikan kepada dirinya apabila melihat ada orang yang membawa kabel tersebut. Sekira pukul  20.00 wita Sutomo diberi info oleh warga dari Jember yang tinggal di lokasi eks galian C bahwa mereka melihat ada dua orang berboncengan mengunakan sepeda motor Shogun warna biru sedang melintas membawa kabel. Setelah itu Sutomo berusaha membuntuti pelaku pembawa kabel tersebut bersama saksi Syukuri sambil menghubungi petugas Polsek Dawan mengunakan HP. Sesampainya di Desa Kamasan, motor yang didigunakan pelaku mogok dan saat ditanya tidak mengakui aksinya. Namun setelah tiba dua orang personel Polsek Dawan yang dihubungi dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada dua orang pelaku tersebut ditemukan 1 buah tas rangsel dan jaket yang berisi Kabel MB yg sudah terpotong dengan berat diperkirakan 150 kg.  Akibat aksi kedua pelaku, pemerintah mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp.10.000.000. Oleh aparat Polsek Dawan selanjutnya kedua orang tersebut beserta baeang bukti ( BB) tersebut  di amankan ke Polsek Dawan guna penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.