Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Kabel Jenset Dermaga Gunaksa Dibekuk

PENCURI KABEL - Para pencuri berhasil dibekuk aparat Polsek Dawan, Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sehari setelah diketahui adanya aksi pencurian kabel jenset di lokasi Dermaga Gunaksa, aparat Sat Reskrim Polsek Dawan, Klungkung langsung bergerak. Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, SH.,  Kamis (19/4), membenarkan adanya aksi pencurian kabel jenset di lokasi Dermaga Gunaksa, Dawan, Klungkung. Pelakunya sudah dibekuk, 2 orang yaitu Handoko (25) alamat. Desa/ Kec. Guci Alit, Kab. Lumajang, dan  Agus Siswanto (31) alamat Desa Pasembon, Kec. Bangorejo, Kab. Banyuwangi. Menurut Kapolsek Kadek Suadnyana, penangkapan pelaku pencurian kabel jenset MB di Dermaga Gunaksa, Kec. Dawan, Kab. Klungkung berkat laporan petugas jaga Sutomo(44) asal  Mojokerto  beralamat sementara di Kampung Kusamba, kec. Dawab, kab klungkung. Adapun saksi saksi yang mengetahui kejadian kehilangan kabel tersebut antara lain Syukuri (41) alamat. Desa Kampung Kusamba, Dawan, Klungkung, dan Sutomo (44) asal Mojokerto, tinggal sementara beralamat Desa Kampung Kusamba, Kec. Dawab, Kab. Klungkung. “Barang Bukti yang berhasil disita antara lain satu tas rangsel warna coklat berisi kabel tembaga,satu Jaket warna biru sebagai pembungkus kabel,dua gagang pisau karter,dua korek gas dan satu Unit sepeda motor Shogun R warna biru DK 5932 ME,” bebernya. Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (18/4) pukul 09.00 wita, pelapor Sutomo bersama Wayan setiap 2 hari sekali ditugaskan untuk melakukan pengontrolan di Dermaga Gunaksa. Setiba di dermaga pelapor Sutomo melihat kabel jenset MB sudah dalam keadaan terputus dan setelah dilakukan pengecekan terlihat ada bekas jejak kabel ditarik sepanjang 1 km dari TKP. Setellah ditelusuri tidak ada bekas (hilang jejak), kemudian pelapor Sutomo berpesan kepada warga yang tinggal di lokasi eks galian C untuk menginformasikan kepada dirinya apabila melihat ada orang yang membawa kabel tersebut. Sekira pukul  20.00 wita Sutomo diberi info oleh warga dari Jember yang tinggal di lokasi eks galian C bahwa mereka melihat ada dua orang berboncengan mengunakan sepeda motor Shogun warna biru sedang melintas membawa kabel. Setelah itu Sutomo berusaha membuntuti pelaku pembawa kabel tersebut bersama saksi Syukuri sambil menghubungi petugas Polsek Dawan mengunakan HP. Sesampainya di Desa Kamasan, motor yang didigunakan pelaku mogok dan saat ditanya tidak mengakui aksinya. Namun setelah tiba dua orang personel Polsek Dawan yang dihubungi dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada dua orang pelaku tersebut ditemukan 1 buah tas rangsel dan jaket yang berisi Kabel MB yg sudah terpotong dengan berat diperkirakan 150 kg.  Akibat aksi kedua pelaku, pemerintah mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp.10.000.000. Oleh aparat Polsek Dawan selanjutnya kedua orang tersebut beserta baeang bukti ( BB) tersebut  di amankan ke Polsek Dawan guna penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.